Undang - Undang

Undang-Undang Republik Indonesia No 10 Tahun 1997

Tentang Ketengalistrikan


Lembar Kerja Peraturan


Tipe : Peraturan Perundang-undangan
Judul : Undang-Undang Republik Indonesia No 10 Tahun 1997
T.E.U. Badan / Pengarang : Indonesia.Presiden
No. Peraturan : 10
Jenis/Bentuk Peraturan : Undang-Undang
Singkatan Jenis/Bentuk Peraturan : UU
Tempat Penetapan : Jakarta
Tanggal-Bulan-Tahun Penetapan : 10 April 1997
Tanggal-Bulan-Tahun Pengundangan : 10 April 1997
Sumber : Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 1997 Nomor 23
Subjek : KETENAGALISTRIKAN
Status Peraturan :

Tidak Berlaku


Dicabut Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2023 tentang Penetapan Peraturan Pemerintah Nomor 2 Tahun 2022 tentang Cipta Kerja Menjadi Undang-Undang

Bahasa : Bahasa Indonesia
Lokasi : Kementerian Sekretariat Negara
Bidang Hukum : Ketenagalistrikan
Lampiran :

-

Jumlah Unduhan : 2 Kali Unduh
Jumlah Tayang : 317 Kali Tayang

Completeness of Data: