05 Apr 2022

Presiden Jokowi Tetapkan Keppres No. 3 Tahun 2022 Guna Optimalkan Pelaksanaan Tugas Panitia Nasional Penyelenggara Presidensi G20 Indonesia

JDIH MARVES – Untuk  mengoptimalkan pelaksanaan tugas Panitia Nasional Penyelenggara Presidensi G20 Indonesia Tahun 2022, Presiden Republik Indonesia menetapkan  Keputusan Presiden Republik Indonesia Nomor 3 Tahun 2022 tentang Perubahan Kedua Atas Keputusan Presiden Nomor 12 Tahun 2021 tentang Panitia Nasional Penyelenggara Presidensi G20 Indonesia Tahun 2022 .

Beberapa ketentuan dalam Keputusan Presiden Nomor 12 Tahun 2021 tentang Panitia Nasional Penyelenggara Presidensi G20 Indonesia Tahun 2022 sebagaimana telah diubah dengan Keputusan Presiden Nomor 18 Tahun 2021 tentang Perubahan Atas Keputusan Presiden Nomor 12 Tahun 2021 tentang Panitia Nasional Penyelenggara Presidensi G20 Indonesia Tahun 2022, dimaksud untuk mengubah sekurang-kurangnya 7 (tujuh) pasal antara lain Pasal 4, Pasal 7, Pasal 8, Pasal 9, Pasal 10, Pasal 13, dan Pasal 16. Dalam Keputusan Presiden Nomor 3 Tahun 2022 ini turut menerangkan bahwa terdapat 3 (tiga) sisipan Pasal di antara Pasal 12 dan Pasal 13 yakni Pasal 12A, Pasal 12B, dan Pasal 12C.

Panitia Nasional mengalami perubahan yaitu penambahan Tim Asistensi dan Kemitraan dalam pelaksanaan Penyelenggara Presidensi G20, sehingga Panitia Nasional berdasarkan Keppres No.3 Tahun 2022 terdiri atas:

  1. Pengarah
  2. Ketua
  3. Penanggung Jawab Bidang
  4. Tim Asistensi dan Kemitraan
  5. Koordinator Harian
  6. Sekretariat

 

sedangkan Penanggung Jawab Bidang juga mengalami perubahan yaitu penambahan Penanggung Jawab Bidang Kesehatan, sehingga Penanggung Jawab berdasarkan Keppres No. 3 Tahun 2022 terdiri atas :

  1. Penanggung Jawab Bidang Logistik dan Infrasturktur
  2. Penanggung Jawab Bidang Komunikasi dan Media
  3. Penanggung Jawab Bidang Side Events
  4. Penanggung Jawab Bidang Pengamanan
  5. Penanggung Jawab Bidang Kesehatan

Optimalisasi pelaksanaan tugas Panitia Nasional Penyelenggara Presidensi G20 Indonesia Tahun 2022 menjadi perhatian Presiden RI Joko Widodo demi terselenggaranya Presidensi G20 Indonesia secara sistematis dan terstruktur.