Please ensure Javascript is enabled for purposes of website accessibility
Peraturan Pemerintah

Peraturan Pemerintah Republik Indonesia No 72 Tahun 2009

Tentang Lalu Lintas dan Angkutan Kereta Api


Lembar Kerja Peraturan


Tipe : Peraturan Perundang-undangan
Judul : Peraturan Pemerintah Nomor 72 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Kereta Api.
T.E.U. Badan / Pengarang : Presiden Republik Indonesia
No. Peraturan : 72
Jenis/Bentuk Peraturan : Peraturan Pemerintah
Singkatan Jenis/Bentuk Peraturan : PP
Tempat Penetapan : Jakarta
Tanggal-Bulan-Tahun Penetapan : 11 Desember 2009
Tanggal-Bulan-Tahun Pengundangan : 11 Desember 2009
Sumber : Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2009 Nomor 176
Subjek : Lalu Lintas - Angkutan Kereta Api
Status Peraturan :

Berlaku


Riwayat Status:

Diubah Peraturan Pemerintah Nomor 61 Tahun 2016 tentang Perubahan atas Peraturan Pemerintah Nomor 72 Tahun 2009 Tentang Lalu Lintas dan Angkutan Kereta Api

Mencabut Peraturan Pemerintah Nomor 81 Tahun 1998 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Kereta Api

Bahasa : Bahasa Indonesia
Lokasi : Kementerian Sekretariat Negara
Bidang Hukum : Hukum Administrasi Negara
Lampiran : -
Jumlah Unduhan : 7 Kali Unduh
Jumlah Tayang : 738 Kali Tayang

Kelengkapan Data: