Peraturan Pemerintah

Peraturan Pemerintah Republik Indonesia No 72 Tahun 2009

Tentang Lalu Lintas dan Angkutan Kereta Api


Lembar Kerja Peraturan


Tipe : Peraturan Perundang-undangan
Judul : Peraturan Pemerintah Nomor 72 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Kereta Api.
T.E.U. Badan / Pengarang : Presiden Republik Indonesia
No. Peraturan : 72
Jenis/Bentuk Peraturan : Peraturan Pemerintah
Singkatan Jenis/Bentuk Peraturan : PP
Tempat Penetapan : Jakarta
Tanggal-Bulan-Tahun Penetapan : 11 December 2009
Tanggal-Bulan-Tahun Pengundangan : 11 December 2009
Sumber : Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2009 Nomor 176
Subjek : Lalu Lintas - Angkutan Kereta Api
Status Peraturan :

Berlaku


Riwayat Status:

Diubah dengan:

  •  PP 61 Tahun 2016 tentang Perubahan atas Peraturan Pemerintah Nomor 72 Tahun 2009 Tentang Lalu Lintas dan Angkutan Kereta Api

Mencabut:

  • PP Nomor 81 Tahun 1998 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Kereta Api
Bahasa : Bahasa Indonesia
Lokasi : Kementerian Sekretariat Negara
Bidang Hukum : Hukum Administrasi Negara
Lampiran : -
Jumlah Unduhan : 2 Kali Unduh
Jumlah Tayang : 347 Kali Tayang

Completeness of Data: