Please ensure Javascript is enabled for purposes of website accessibility
Peraturan Pemerintah

Peraturan Pemerintah Republik Indonesia No 6 Tahun 2017

tentang Perubahan Atas Peraturan Pemerintah Nomor 56 Tahun 2009 tentang Penyelenggaraan Perkeretaapian


Lembar Kerja Peraturan


Tipe : Peraturan Perundang-undangan
Judul : Peraturan Pemerintah Nomor 6Tahun 2017 tentang Perubahan atas Peraturan Pemerintah Nomor 56 Tahun 2009 tentang Penyelenggaraan Perkeretaapian 
T.E.U. Badan / Pengarang : Presiden Republik Indonesia
No. Peraturan : 6
Jenis/Bentuk Peraturan : Peraturan Pemerintah
Singkatan Jenis/Bentuk Peraturan : PP
Tempat Penetapan : Jakarta
Tanggal-Bulan-Tahun Penetapan : 20 Februari 2017
Tanggal-Bulan-Tahun Pengundangan : 21 Februari 2017
Sumber : Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2017 Nomor 29
Subjek : Penyelenggaraan - Perkeretaapian
Status Peraturan :

Berlaku


Riwayat Status:

Pasal 305, Pasal 306, Pasal 306A, pasal 306B, Pasal 306C, Pasal 307, Pasal 308, Pasal 308A, Pasal 308B, Pasal 310, Pasal 311, pasal 314, Pasal 315, Pasal 316, Pasal 317, Pasal 318, pasal 321, Pasal 331, Pasal 346, Pasal 356, Pasal 365, dan Pasal 399 dicabut Peraturan Pemerintah Nomor 33 Tahun 2021 tentang Penyelenggaraan Bidang Perkeretaapian

Mengubah Peraturan Pemerintah Nomor 56 Tahun 2009 tentang Penyelenggaraan Perkeretaapian

Bahasa : Bahasa Indonesia
Lokasi : Sekretariat Negara
Bidang Hukum : Hukum Administrasi Negara
Lampiran : -
Jumlah Unduhan : 30 Kali Unduh
Jumlah Tayang : 990 Kali Tayang

Kelengkapan Data: