Peraturan Pemerintah

Peraturan Pemerintah Republik Indonesia No 6 Tahun 2017

tentang Perubahan Atas Peraturan Pemerintah Nomor 56 Tahun 2009 tentang Penyelenggaraan Perkeretaapian


Lembar Kerja Peraturan


Tipe : Peraturan Perundang-undangan
Judul : Peraturan Pemerintah Nomor 6Tahun 2017 tentang Perubahan atas Peraturan Pemerintah Nomor 56 Tahun 2009 tentang Penyelenggaraan Perkeretaapian 
T.E.U. Badan / Pengarang : Presiden Republik Indonesia
No. Peraturan : 6
Jenis/Bentuk Peraturan : Peraturan Pemerintah
Singkatan Jenis/Bentuk Peraturan : PP
Tempat Penetapan : Jakarta
Tanggal-Bulan-Tahun Penetapan : 20 February 2017
Tanggal-Bulan-Tahun Pengundangan : 21 February 2017
Sumber : Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2017 Nomor 29
Subjek : Penyelenggaraan - Perkeretaapian
Status Peraturan :

Berlaku


Riwayat Status :

Mengubah:

  • Peraturan Pemerintah Nomor 56 Tahun 2009 tentang Penyelenggaraan Perkeretaapian

Diubah dengan :

  • Peraturan Pemerintah Nomor 33 Tahun 2021 tentang Penyelenggaraan Bidang Perkeretaapian
Bahasa : Bahasa Indonesia
Lokasi : Sekretariat Negara
Bidang Hukum : Hukum Administrasi Negara
Lampiran : -
Jumlah Unduhan : 20 Kali Unduh
Jumlah Tayang : 548 Kali Tayang

Completeness of Data: