Please ensure Javascript is enabled for purposes of website accessibility
Peraturan Pemerintah

Peraturan Pemerintah Republik Indonesia No 36 Tahun 2010

tentang Pengusahaan Pariwisata Alam di Suaka Margasatwa, Taman Nasional, Taman Hutan Raya, dan Taman Wisata Alam


Lembar Kerja Peraturan


Tipe : Peraturan Perundang-undangan
Judul : Peraturan Pemerintah Nomor 36 Tahun 2010 tentang Pengusahaan Pariwisata Alam di Suaka Margasatwa, Taman Nasional, Taman Hutan Raya, dan Taman Wisata Alam
T.E.U. Badan / Pengarang : Presiden Republik Indonesia
No. Peraturan : 36
Jenis/Bentuk Peraturan : Peraturan Pemerintah
Singkatan Jenis/Bentuk Peraturan : PP
Tempat Penetapan : Jakarta
Tanggal-Bulan-Tahun Penetapan : 12 Februari 2010
Tanggal-Bulan-Tahun Pengundangan : 12 Februari 2010
Sumber : Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2010 Nomor 44
Subjek : Pengusahaan - Pariwisata - Alam - Suaka - Margasatwa - Taman - Nasional - Hutan - Raya - Wisata - Alam
Status Peraturan :

Berlaku


Riwayat Status:

Mencabut:

  • Peraturan Pemerintah Nomor 18 Tahun 1994
Bahasa : Bahasa Indonesia
Lokasi : Kementerian Sekretariat Negara
Bidang Hukum : Kepariwisataan dan Ekonomi Kreatif, Produk Wisata, Event dan Pemasaran
Lampiran :

-

Jumlah Unduhan : 12 Kali Unduh
Jumlah Tayang : 813 Kali Tayang

Kelengkapan Data: