Please ensure Javascript is enabled for purposes of website accessibility
Peraturan Pemerintah

Peraturan Pemerintah Republik Indonesia No 23 Tahun 2010

Tentang Pelaksanaan Kegiatan Usaha Pertambangan Mineral dan Batubara


Lembar Kerja Peraturan


Tipe : Peraturan Perundang-undangan
Judul : Peraturan Pemerintah Nomor 23 Tahun 2010 tentang Pelaksanaan Kegiatan Usaha Pertambangan Mineral dan Batubara.
T.E.U. Badan / Pengarang : Presiden Republik Indonesia
No. Peraturan : 23
Jenis/Bentuk Peraturan : Peraturan Pemerintah
Singkatan Jenis/Bentuk Peraturan : PP
Tempat Penetapan : Jakarta
Tanggal-Bulan-Tahun Penetapan : 01 Februari 2010
Tanggal-Bulan-Tahun Pengundangan : 01 Februari 2010
Sumber : Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2010 Nomor 29
Subjek : Pertambangan - Mineral - Batubara
Status Peraturan :

Tidak Berlaku


Riwayat Status: 

  • Dicabut dengan Peraturan Pemerintah Nomor 96 Tahun 2021 tentang Pelaksanaan Kegiatan Usaha Pertambangan
Bahasa : Bahasa Indonesia
Lokasi : Kementerian Sekretariat Negara
Bidang Hukum : Pertambangan Mineral dan Batubara
Lampiran :

-

Jumlah Unduhan : 394 Kali Unduh
Jumlah Tayang : 5,553 Kali Tayang

Kelengkapan Data: