Peraturan Pemerintah

Peraturan Pemerintah Republik Indonesia No 23 Tahun 2010

Tentang Pelaksanaan Kegiatan Usaha Pertambangan Mineral dan Batubara


Lembar Kerja Peraturan


Tipe : Peraturan Perundang-undangan
Judul : Peraturan Pemerintah Nomor 23 Tahun 2010 tentang Pelaksanaan Kegiatan Usaha Pertambangan Mineral dan Batubara.
T.E.U. Badan / Pengarang : Presiden Republik Indonesia
No. Peraturan : 23
Jenis/Bentuk Peraturan : Peraturan Pemerintah
Singkatan Jenis/Bentuk Peraturan : PP
Tempat Penetapan : Jakarta
Tanggal-Bulan-Tahun Penetapan : 01 February 2010
Tanggal-Bulan-Tahun Pengundangan : 01 February 2010
Sumber : Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2010 Nomor 29
Subjek : Pertambangan - Mineral - Batubara
Status Peraturan :

Berlaku


Bahasa : Bahasa Indonesia
Lokasi : Kementerian Sekretariat Negara
Bidang Hukum : Hukum Administrasi Negara
Lampiran :

-

Jumlah Unduhan : 246 Kali Unduh
Jumlah Tayang : 2,893 Kali Tayang

Completeness of Data: