Please ensure Javascript is enabled for purposes of website accessibility
Peraturan Menteri Perhubungan

Peraturan Menteri Perhubungan No PM 53 Tahun 2021

tentang Perubahan Atas Peraturan Menteri Perhubungan Nomor PM 125 Tahun 2018 tentang Pengerukan dan Reklamasi


Lembar Kerja Peraturan


Tipe : Peraturan Perundang-undangan
Judul : Peraturan Menteri Perhubungan Nomor PM 53 Tahun 2021 tentang Perubahan Atas Peraturan Menteri Perhubungan Nomor PM 125 Tahun 2018 tentang Pengerukan dan Reklamasi
T.E.U. Badan / Pengarang : Indonesia.Kementerian Perhubungan
No. Peraturan : PM 53
Jenis/Bentuk Peraturan : Peraturan Menteri
Singkatan Jenis/Bentuk Peraturan : Permen
Tempat Penetapan : Jakarta
Tanggal-Bulan-Tahun Penetapan : 09 Juni 2021
Tanggal-Bulan-Tahun Pengundangan : 16 Juni 2021
Sumber : BN 2021 (695):192 hlm
Subjek : PELABUHAN - PENGERUKAN - REKLAMASI
Status Peraturan :

Berlaku


Riwayat Status:

Mengubah:

  • Peraturan Menteri Perhubungan Nomor PM 125 Tahun 2018 Tentang Pengerukan Dan Reklamasi
Bahasa : Bahasa Indonesia
Lokasi : Biro Hukum Kementerian Perhubungan
Bidang Hukum : Pengelolaan Wilayah Pesisir dan Pulau-Pulau Kecil
Lampiran :

-

Jumlah Unduhan : 1,931 Kali Unduh
Jumlah Tayang : 6,940 Kali Tayang

Kelengkapan Data: