Peraturan Menteri Perhubungan

Peraturan Menteri Perhubungan No PM 53 Tahun 2021

tentang Perubahan Atas Peraturan Menteri Perhubungan Nomor PM 125 Tahun 2018 tentang Pengerukan dan Reklamasi


Lembar Kerja Peraturan


Tipe : Peraturan Perundang-undangan
Judul : Peraturan Menteri Perhubungan Nomor PM 53 Tahun 2021 tentang Perubahan Atas Peraturan Menteri Perhubungan Nomor PM 125 Tahun 2018 tentang Pengerukan dan Reklamasi
T.E.U. Badan / Pengarang : Indonesia.Kementerian Perhubungan
No. Peraturan : PM 53
Jenis/Bentuk Peraturan : Peraturan Menteri
Singkatan Jenis/Bentuk Peraturan : Permen
Tempat Penetapan : Jakarta
Tanggal-Bulan-Tahun Penetapan : 09 June 2021
Tanggal-Bulan-Tahun Pengundangan : 16 June 2021
Sumber : BN 2021 (695):192 hlm
Subjek : PELABUHAN - PENGERUKAN - REKLAMASI
Status Peraturan :

Berlaku


Riwayat Status:

Mengubah:

  • Peraturan Menteri Perhubungan Nomor PM 125 Tahun 2018 Tentang Pengerukan Dan Reklamasi
Bahasa : Bahasa Indonesia
Lokasi : Biro Hukum Kementerian Perhubungan
Bidang Hukum : Pengelolaan Wilayah Pesisir dan Pulau-Pulau Kecil
Lampiran :

-

Jumlah Unduhan : 1,392 Kali Unduh
Jumlah Tayang : 4,248 Kali Tayang

Completeness of Data: