Please ensure Javascript is enabled for purposes of website accessibility
Peraturan Menteri Perhubungan

Peraturan Menteri Perhubungan No 93 Tahun 2018

tentang Organisasi dan Tata Kerja Kantor Kesyahbandaran dan Otoritas Pelabuhan Khusus Batam


Lembar Kerja Peraturan


Tipe : Peraturan Perundang-undangan
Judul : Peraturan Menteri Perhubungan Republik Indonesia Nomor PM 93 Tahun 2018 tentang Organisasi dan Tata Kerja Kantor Kesyahbandaran dan Otoritas Pelabuhan Khusus Batam.
T.E.U. Badan / Pengarang : Indonesia.Kementerian Perhubungan
No. Peraturan : 93
Jenis/Bentuk Peraturan : Peraturan Menteri
Singkatan Jenis/Bentuk Peraturan : Permen
Tempat Penetapan : Jakarta
Tanggal-Bulan-Tahun Penetapan : 20 September 2018
Tanggal-Bulan-Tahun Pengundangan : 26 September 2018
Sumber : Berita Negara Republik Indonesia Tahun 2018 Nomor 1360
Subjek : Organisasi - Tata Kerja - Otoritas - Pelabuhan - Khusus
Status Peraturan :

Berlaku 


Riwayat Status

  • Mencabut Peraturan Menteri Perhubungan Nomor PM 65 Tahun 2010 tentang Organisasi dan Tata Kerja Kantor Pelabuhan Batam sebagaimana diubah dengan Peraturan Menteri Perhubungan Nomor PM 47 Tahun 2011
Bahasa : Bahasa Indonesia
Lokasi : Biro Hukum Kementerian Perhubungan
Bidang Hukum : Hukum Administrasi Negara
Lampiran :

-

Jumlah Unduhan : 79 Kali Unduh
Jumlah Tayang : 842 Kali Tayang

Kelengkapan Data: