Peraturan Menteri Perhubungan

Peraturan Menteri Perhubungan No 93 Tahun 2018

tentang Organisasi dan Tata Kerja Kantor Kesyahbandaran dan Otoritas Pelabuhan Khusus Batam


Lembar Kerja Peraturan


Tipe : Peraturan Perundang-undangan
Judul : Peraturan Menteri Perhubungan Republik Indonesia Nomor PM 93 Tahun 2018 tentang Organisasi dan Tata Kerja Kantor Kesyahbandaran dan Otoritas Pelabuhan Khusus Batam.
T.E.U. Badan / Pengarang : Kementerian Perhubungan
No. Peraturan : 93
Jenis/Bentuk Peraturan : Peraturan Menteri Perhubungan
Singkatan Jenis/Bentuk Peraturan : Permenhub
Tempat Penetapan : Jakarta
Tanggal-Bulan-Tahun Penetapan : 20 September 2018
Tanggal-Bulan-Tahun Pengundangan : 26 September 2018
Sumber : Berita Negara Republik Indonesia Tahun 2018 Nomor 1360
Subjek : Organisasi - Tata Kerja - Otoritas - Pelabuhan - Khusus
Status Peraturan :

Berlaku 


Riwayat Status

  • Mencabut Peraturan Menteri Perhubungan Nomor PM 65 Tahun 2010 tentang Organisasi dan Tata Kerja Kantor Pelabuhan Batam sebagaimana diubah dengan Peraturan Menteri Perhubungan Nomor PM 47 Tahun 2011
Bahasa : Bahasa Indonesia
Lokasi : Biro Hukum Kementerian Perhubungan
Bidang Hukum : Hukum Administrasi Negara
Lampiran :

-

Jumlah Unduhan : 55 Kali Unduh
Jumlah Tayang : 629 Kali Tayang

Completeness of Data: