Rapat Koordinasi Prolegnas RUU Prioritas, Progsun Peraturan Pemerintah, dan Progsun Peraturan Presiden Tahun 2022
JDIH Marves – Dalam rangka menindaklanjuti surat Kepala Badan Pembinaan Hukum Nasional perihal Evaluasi Semester I Prolegnas RUU Prioritas Tahun 2022, Progsun Peraturan Pemerintah, dan Progsun Peraturan Presiden Tahun 2022, Biro Hukum Kemenko Marves langsung menindaklanjuti surat tersebut dengan menyelenggarakan Rapat Koordinasi bersama 7 Kementerian/Lembaga dibawah koordinasi Kemenko Marves pada tangal 11 Agustus 2022.
Rapat koordinasi tersebut dimaksudkan untuk mendapatkan informasi mengenai Program legislasi nasional (Prolegnas) rancangan Undang-Undang, program penyusunan (Progsun) Peraturan Pemerintah, dan Progsun Peraturan Presiden Tahun 2022 yang diinisiasi oleh 7 Kementerian/Lembaga dibawah koordinasi Kemenko Marves, serta untuk mengetahui perkembangan maupun permasalahan/hambatan yang ada dalam penyusunan tersebut.
Masing-masing dari unit yang membidangi Peraturan Perundang-undangan di 7 Kementerian/Lembaga dibawah koordinasi Kemenko Marves memaparkan satu persatu target Prolegnas dan Progsun yang ada pada masing-masing Kementerian, serta menyampaikan juga progres perkembangan serta hambatan yang dihadapi pada proses penyusunannya.
Hasil evaluasi terhadap Prolegnas dan Progsun tersebut akan diakselerasi dan dipantau target capaian penyusunannya oleh Kemenko Marves untuk selanjutnya akan dilaporkan secara berkala kepada Pusat Perencanaan Badan Pembinaan Hukum Nasional, Kementerian Hukum dan HAM