Please ensure Javascript is enabled for purposes of website accessibility
04 Feb 2024

Rapat Koordinasi Penguatan Reformasi Birokrasi Kemenko Marves

JDIH Marves – Dalam rangka penyusunan Rencana Aksi Reformasi Birokrasi (RB) Tematik Tahun 2024 yang mencakup tema yaitu Pengentasan Kemiskinan, Peningkatan Investasi, Digitalisasi Administrasi Pemerintahan, dan Percepatan Prioritas Aktual Presiden (Tingkat Peningkatan Penggunaan Produk Dalam Negeri, dan Pengendalian Inflasi), Biro Hukum Kementerian Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi (Kemenko Marves) menyelenggarakan Rapat Koordinasi Penguatan RB Kemenko Marves pada tanggal 30-31 Januari 2024 bertempat di Hotel Santika Premier Harapan Indah, Bekasi.

Kegiatan dibuka dengan penyampaian laporan pelaksanaan kegiatan dari Budi Purwanto, S.H., M.H., selaku Kepala Biro Hukum Kemenko Marves dan penyampaian butir arahan dari Plh. Sekretaris Kementerian Koordinator, yang pada kesempatan tersebut diwakili oleh Kepala Biro Perencanaan, Arif Rahman.

Kemudian kegiatan dilanjutkan dengan pemaparan terkait rekomendasi penilaian Indeks Kualitas Kebijakan (IKK) Kemenko Marves oleh Yogi Suwarno, S.IP., M.A., Ph.D, selaku Kepala Pusat Pembinaan Analis Kebijakan Lembaga Administrasi Negara (LAN), yang menyampaikan beberapa catatan berkaitan dengan IKK Kemenko Marves. Pertama, kerangka kerja (framework) dari IKK terdiri dari 2 (dua) dimensi utama, yaitu perencanaan kebijakan yang meliputi pengukuran agenda dan formulasi kebijakan, serta evaluasi kemanfaatan kebijakan yang meliputi implementasi dan evaluasi kebijakan. Kedua, dalam melakukan pengukuran agenda, perlu memperhatikan identifikasi dan validasi masalah, serta penyaringan dan konsultasi publik terhadap masalah. Ketiga, dalam melakukan formulasi kebijakan, terdapat beberapa unsur yang harus menjadi bahan pertimbangan, yaitu karakteristik dasar, berorientasi ke depan, outward looking, berbasis bukti, dan inovatif. Keempat, untuk data partisipasi pengukuran IKK dari tahun 2021 sampai dengan 2023 mengalami penurunan dari 638 menjadi 571 (kementerian, LPNK, dan pemerintah daerah). Kelima, kebijakan berbasis bukti sangat penting untuk mencegah kegagalan kebijakan (policy failures) dan munculnya konsekuensi yang tidak diinginkan, yang biasanya terjadi karena 2 (dua) hal, yaitu analisis yang tidak akurat dan analisis yang tidak selesai. Keenam, untuk pelaksanaan pengukuran IKK, dilakukan setiap 2 (dua) tahun sekali, dengan pertimbangan efektifitas dan efisiensi serta untuk memberikan kesempatan bagi K/L/D dilakukannya perbaikan-perbaikan terhadap hasil pengukuran. Ketujuh, pengukuran IKK dilakukan dengan mengambil populasi kebijakan L/K/D yang diterbitkan dalam 3 (tiga) tahun terakhir dan telah diimplementasikan lebih dari 1 (satu) tahun. Kedelapan, pengukuran IKK dalam dilakukan pada laman ikk.lan.go.id. Kesembilan, proses pengukuran IKK dimulai dari self assessment oleh admin instansi dan enumerator, desk analysis oleh koordinator instansi, board member meeting I oleh Tim IKK LAN, validasi oleh koordinator utama, board member meeting II, dan sharing cerita perubahan atau best practices. Kesepuluh, untuk catatan secara umum, progres pengisian IKK Kemenko Marves adalah 100% dengan nilai hasil validasi 66,28 dan nilai akhir 67,28 (baik).

Selanjutnya pemaparan terkait rekomendasi pelaksanaan RB Kemenko Marves oleh Budi Prawira, S.E., M.M, selaku Asisten Deputi Koordinasi Pelaksanaan Kebijakan dan Evaluasi Reformasi Birokrasi, Akuntabilitas Aparatur, dan Pengawasan II Kementerian Pemberdayaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Kemenpan RB) memberikan 7 (tujuh) catatan khusus bagi Kemenko Marves perihal pelaksanaan RB, antara lain:

  1. Pendokumentasian proses penyusunan kebijakan masih belum maksimal;
  2. Ketersediaan rencana alokasi sumber daya manusia dan anggaran perlu disesuaikan dengan kebutuhan;
  3. Frekuensi dan media komunikasi/sosialisasi bisa lebih dimaksimalkan
  4. Memaksimalkan proses monitoring;
  5. Belum dilakukannya evaluasi atas efisiensi kebijakan;
  6. Tidak dilakukannya upaya efisiensi sumber daya dalam pencapaian tujuan kebijakan; dan
  7. Belum dilakukannya evaluasi atas pengaruh hasil kebijakan terhadap peningkatan utilitas kelompok sasaran.

Dan diakhir kegiatan yaitu kegiatan pemaparan terkait rencana aksi RB Tematik tahun 2024 oleh 6 (enam) Deputi Bidang Kemenko Marves.

Dengan telah dilaksanakannya Rapat Koordinasi Penguatan RB Kemenko Marves, diharapkan dapat memperkuat RB Kemenko Marves sebagai upaya dan sarana untuk mengurai serta menjawab permasalahan tata kelola pemerintahan yang dirasakan secara langsung oleh masyarakat.