Rapat Koordinasi Advokasi Hukum
Biro Hukum Kemenko Marves melaksanakan Rapat Koordinasi Advokasi Hukum dalam rangka koordinasi antar Kementerian/Lembaga, mempermudah penyusunan strategi dan langkah hukum serta mewujudkan Good Governance melalui pemerintahan kolaboratif untuk menyukseskan penyelesaian berbagai permasalahan hukum (18/4/2022).
Rapat Koordinasi tersebut dihadiri oleh perwakilan dari Kementerian Sekretariat negara, Perwakilan dari Sekretariat Kabinet, perwakilan Kementerian Dalam Negeri, Perwakilan Kejaksaan Agung Jaksa Pengacara Negara, Perwakilan Badan Nasional Penanggulangan Bencana.
Pada Rapat Koordinasi Advokasi Hukum ini membahas mengenai 2 (dua) perkara yang sedang dikerjakan oleh Kemenko Marves yaitu:
- Perkara Perdata Nomor 15 di Pengadilan Negeri Balige atas gugatan kepemilikan atas tanah HPL atas nama BPODT seluas 120 Ha, Kemenko Marves sebagai Pihak tergugat IV dengan saat ini sedang berperkara di tingkat Banding; dan
- Perkara Tata Usaha Negara Nomor 188 di Pengadilan Tata Usaha Negara Jakarta, sesuai permintaan Presiden RI melalui Menteri Sekretaris Kabinet kepada Kemenko Marves untuk melakukan supervisi atas gugatan Pelaksanaan PPKM yang saat ini sedang berperkara di tingkat Banding.
Diharapkan dengan terselenggaranya Rapat Koordinasi ini dapat membantu menyelesaikan permasalahan hukum yang ada serta dapat mempermudah koordinasi antar Kementerian/Lembaga yang terlibat.