Please ensure Javascript is enabled for purposes of website accessibility
Peraturan Presiden

Peraturan Presiden Republik Indonesia No 36 Tahun 2022

tentang Tunjangan Jabatan Fungsional Pranata Hubungan Masyarakat


Lembar Kerja Peraturan


Tipe : Peraturan Perundang-Undangan
Judul : Peraturan Presiden Nomor 36 Tahun 2022 tentang Tunjangan Jabatan Fungsional Pranata Hubungan Masyarakat
T.E.U. Badan / Pengarang : Indonesia.Kementerian Sekretariat Negara
No. Peraturan : 36
Jenis/Bentuk Peraturan : Peraturan Presiden
Singkatan Jenis/Bentuk Peraturan : Perpres
Tempat Penetapan : Jakarta
Tanggal-Bulan-Tahun Penetapan : 09 March 2022
Tanggal-Bulan-Tahun Pengundangan : 09 March 2022
Sumber : LN 2022(59): 5 hlm
Subjek : TUNJANGAN - JABATAN - FUNGSIONAL - PRANATA - HUBUNGAN - MASYARAKAT
Status Peraturan :

Berlaku


Mencabut Peraturan Presiden Nomor 29 Tahun 2007 tentang Tunjangan Jabatan Fungsional Pranata Hubungan Masyarakat

Bahasa : Bahasa Indonesia
Lokasi : Kementerian Sekretariat Negara
Bidang Hukum : Hukum Administrasi Negara
Lampiran :

-

Jumlah Unduhan : 31 Kali Unduh
Jumlah Tayang : 861 Kali Tayang

Completeness of Data: