Please ensure Javascript is enabled for purposes of website accessibility
Peraturan Menteri Pariwisata dan Ekonomi Kreatif/Kepala Badan Pariwisata dan Ekonomi Kreatif

Peraturan Menteri Pariwisata No 10 Tahun 2015

tentang Petunjuk Teknis Penyelenggaraan Pertemuan/Rapat di Luar Kantor di Lingkungan Kementerian Pariwisata


Lembar Kerja Peraturan


Tipe : Peraturan Perundang-undangan
Judul : Peraturan Menteri Pariwisata Nomor 10 Tahun 2015 tentang Petunjuk Teknis Penyelenggaraan Pertemuan/Rapat di Luar Kantor di Lingkungan Kementerian Pariwisata
T.E.U. Badan / Pengarang : Indonesia.Kementerian Pariwisata
No. Peraturan : 10
Jenis/Bentuk Peraturan : Peraturan Menteri
Singkatan Jenis/Bentuk Peraturan : Permen
Tempat Penetapan : Jakarta
Tanggal-Bulan-Tahun Penetapan : 29 June 2015
Tanggal-Bulan-Tahun Pengundangan : 07 July 2015
Sumber : BN 2015 (1009):4 hlm
Subjek : PETUNJUK TEKNIS - PENYELENGGARAAN - PERTEMUAN/RAPAT - DILUAR KANTOR
Status Peraturan :

Berlaku

Bahasa : Bahasa Indonesia
Lokasi : Biro Hukum dan Komunikasi Publik
Bidang Hukum : Produk Wisata, Event dan Pemasaran
Lampiran :

-

Jumlah Unduhan : 3 Kali Unduh
Jumlah Tayang : 608 Kali Tayang

Completeness of Data: