Please ensure Javascript is enabled for purposes of website accessibility
Peraturan Pemerintah

Peraturan Pemerintah Republik Indonesia No 79 Tahun 2015

tentang Perubahan Kedua atas Peraturan Pemerintah Nomor 29 Tahun 2000 tentang Penyelenggaraan Jasa Konstruksi


Lembar Kerja Peraturan


Tipe : Peraturan Perundang-undangan
Judul : Peraturan Pemerintah Nomor 79 Tahun 2015 tentang Perubahan Kedua atas Peraturan Pemerintah Nomor 29 Tahun 2000 tentang Penyelenggaraan Jasa Konstruksi
T.E.U. Badan / Pengarang : Presiden Republik Indonesia
No. Peraturan : 79
Jenis/Bentuk Peraturan : Peraturan Pemerintah
Singkatan Jenis/Bentuk Peraturan : PP
Tempat Penetapan : Jakarta
Tanggal-Bulan-Tahun Penetapan : 02 November 2015
Tanggal-Bulan-Tahun Pengundangan : 09 November 2015
Sumber : Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2015 Nomor 245
Subjek : PENYELENGGARAAN-JASA-KONSTRUKSI
Status Peraturan :

Tidak Berlaku


Riwayat Status: 

Bahasa : Bahasa Indonesia
Lokasi : Kementerian Sekretariat Negara
Bidang Hukum : Hukum Administrasi Negara
Lampiran :

-

Jumlah Unduhan : 7 Kali Unduh
Jumlah Tayang : 667 Kali Tayang

Completeness of Data: