Please ensure Javascript is enabled for purposes of website accessibility
Peraturan Pemerintah

Peraturan Pemerintah Republik Indonesia No 141 Tahun 2000

tentang Perubahan kedua atas Peraturan Pemerintah Nomor 15 Tahun 1990 tentang Usaha Perikanan


Lembar Kerja Peraturan


Tipe : Peraturan Perundang-undangan
Judul : Peraturan Pemerintah Nomor 141 Tahun 2000 tentang Perubahan Kedua atas Peraturan Pemerintah Nomor 15 Tahun 1990 tentang Usaha Perikanan 
T.E.U. Badan / Pengarang : Presiden Republik Indonesia
No. Peraturan : 141
Jenis/Bentuk Peraturan : Peraturan Pemerintah
Singkatan Jenis/Bentuk Peraturan : PP
Tempat Penetapan : Jakarta
Tanggal-Bulan-Tahun Penetapan : 21 December 2000
Tanggal-Bulan-Tahun Pengundangan : 21 December 2000
Sumber : Lembaran  Negara Republik Indonesia Tahun 2000 Nomor 256
Subjek : Usaha - Perikanan
Status Peraturan :

Tidak Berlaku


Riwayat Status:

Mencabut Peraturan Pemerintah Nomor 15 Tahun 1990

Dicabut dengan Peraturan Pemerintah Nomor 54 Tahun 2002

Bahasa : Bahasa Indonesia
Lokasi : Kementerian Sekretariat Negara
Bidang Hukum : Hukum Administrasi Negara
Lampiran : -
Jumlah Unduhan : 1 Kali Unduh
Jumlah Tayang : 531 Kali Tayang

Completeness of Data: