Peraturan Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat

Peraturan Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat No 19 Tahun 2021

tentang Pedoman Teknis Penyelenggaraan Bangunan Gedung Cagar Budaya Yang Dilestarikan


Lembar Kerja Peraturan


Tipe : Peraturan Perundang-undangan
Judul : Peraturan Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat Nomor 19 Tahun 2021 tentang Pedoman Teknis Penyelenggaraan Bangunan Gedung Cagar Budaya Yang Dilestarikan
T.E.U. Badan / Pengarang : Indonesia.Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat
No. Peraturan : 19
Jenis/Bentuk Peraturan : Peraturan Menteri 
Singkatan Jenis/Bentuk Peraturan : Permen
Tempat Penetapan : Jakarta
Tanggal-Bulan-Tahun Penetapan : 31 March 2021
Tanggal-Bulan-Tahun Pengundangan : 01 April 2021
Sumber : BN 2021 (311):188 hlm
Subjek : BANGUNAN GEDUNG - CAGAR BUDAYA
Status Peraturan :

Berlaku


Riwayat Status:

Mencabut:

  • Peraturan Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat Nomor 01/PRT/M/2015 tentang Bangunan Gedung Cagar Budaya Yang Dilestarikan
Bahasa : Bahasa Indonesia
Lokasi : Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat
Bidang Hukum : Perumahan dan Kawasan Permukiman
Lampiran : -
Jumlah Unduhan : 24 Kali Unduh
Jumlah Tayang : 567 Kali Tayang

Completeness of Data: