23 Mar 2022

Pemantauan dan Evaluasi Kerja Sama Dalam Negeri 2022

Dalam rangka meningkatkan efektivitas dan efisiensi pembentukan dan pelaksanaan kerja sama di lingkungan Kementerian Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi, Biro Hukum menyelenggarakan rapat koordinasi Pemantauan dan Evaluasi Perjanjian Kerja Sama Dalam Negeri di Lingkungan Kementerian Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi pada tanggal 21-23 Maret 2022 di Bandung, Jawa Barat, yang turut dihadiri oleh perwakilan dari seluruh unit kerja di lingkup Kemenko Marves, perwakilan dari 7 kementerian/lembaga dan pemerintah daerah, serta perwakilan dari beberapa civitas akademika ternama dalam negeri seperti Universitas Sebelas Maret, Universitas Gadjah Mada, dan Universitas Padjadjaran.

Rapat koordinasi dimulai dengan pemaparan oleh Kepala Biro Hukum BAPPENAS Raden Rara Rita Erawati, S.H., L.L.M. yang membahas mengenai Urgensi Pemantauan dan Evaluasi Kerja Sama bagi Pemrakarsa dan Mitra Kerja Sama. Tujuan diselenggarakannya kegiatan ini adalah untuk mendorong implementasi lingkup kerja sama yang telah tertuang baik dalam Nota Kesepahaman Bersama (NKB) maupun Perjanjian Kerja Sama (PKS), mengidentifikasi permasalahan dan kendala pelaksanaan kerja sama, serta memberikan rekomendasi berupa saran dan masukan terhadap tindak lanjut kerja sama tersebut.

Pemantauan dan evaluasi telah dilakukan terhadap 24 NKB. Berdasarkan hasil pemantauan dan evaluasi tersebut, diperoleh data dan informasi bahwa sebanyak 7 NKB telah ditindaklanjuti melalui PKS, sedangkan sebanyak 17 NKB ditindaklanjuti melalui berbagai program dan kegiatan lainnya seperti rapat koordinasi teknis (rakornis), pemantauan lapangan, penyusunan peraturan perundang-undangan, dan lain-lain. Terdapat 2 (dua) kendala utama yang menghambat beberapa kerja sama belum dapat ditindaklanjuti secara maksimal, yakni dampak pandemi Covid-19 dan perubahan nomenklatur pada beberapa instansi mitra kerja sama.

Melalui rakor ini seluruh pihak menyatakan komitmen untuk segera melakukan tindak lanjut terhadap kerja sama yang telah disepakati khususnya kerja sama yang belum ada tindak lanjut sama sekali. Biro Hukum Kemenko Marves akan terus mengawal dan memantau perkembangan dari pelaksanaan kerja sama yang telah dilakukan pemantauan dan evaluasi secara berkala baik melalui kunjungan lapangan, rapat konsolidasi, maupun telaahan reviu.