Koordinasi dan Konsultasi Pengelolaan JDIH ke JDIHN
JDIH Marves – Bahwa dalam rangka penguatan koordinasi dan konsultasi pengelolaan JDIH, JDIH Marves pada tanggal 21 Desember 2022 telah melaksanakan kunjungan ke Pusat Jaringan Dokumentasi dan Informasi Hukum Nasional, Badan Pembinaan Hukum Nasional, Kementerian Hukum dan HAM. Koordinasi dan konsultasi diterima oleh Diden Priya Utama selaku Subkoordinator Digitalisasi Dokumen Hukum dan Faizal Yusuf Analis Hukum Ahli Pertama JDIHN BPHN.
Beberapa hal yang dikonsultasikan dan dikoordinasikan kepada JDIHN antara lain:
1. Kebijakan JDIHN untuk tahun 2023;
2. Evaluasi pengelolaan JDIH Marves Tahun 2022; dan
3. Pengisian e-report JDIHN Tahun 2022
Terkait dengan pengisian e-report JDIHN menyampaikan bahwa tahun ini JDIHN telah menambahkan 4 (empat) kriteria penilaian baru yang tercantum pada kriteria penilaian pemanfaatan TIK, meliputi:
1. inovasi;
2. hyperlink website utama ke website JDIH;
3. hyperlink website JDIH ke website JDIHN; serta
4. statistik pengunjung website JDIH.
Dengan terlaksananya kunjungan pengelola JDIH Marves ke Pusat JDIHN, diharapkan dapat memperoleh informasi hal apa saja yang perlu ditindaklanjuti dan bagaimana tata cara mengisi e-report JDIHN Tahun 2022.