01 Apr 2022

Kawal Penyelenggaraan G20 Indonesia, Sistem Bubble diaktifkan!

JDIH MARVES - Dalam rangka menindaklanjuti agenda internasional melalui rangkaian kegiatan pertemuan G20 di Indonesia yang produktif dan aman Corona Virus Disease 2019 (COVID-19) maka telah diatur mekanisme pengendalian pelaksanaan sistem bubble untuk mengantisipasi penyebaran virus SARS-CoV-2 melalui Surat Edaran Nomor 6 Tahun 2022 tentang Protokol Kesehatan Sistem Bubble Pada Rangkaian Kegiatan Pertemuan G20 di Indonesia dalam Masa Pandemi Corona Virus Disease 2019 (Covid-19).

Sistem Bubble adalah sistem koridor perjalanan yang bertujuan untuk membagi orang-orang yang terlibat ke dalam kelompok (bubble) yang berbeda dengan memisahkan orang-orang berisiko terpapar COVID-19 (baik dari riwayat kontak atau riwayat bepergian ke wilayah yang telah terjadi transmisi komunitas) dengan masyarakat umum, disertai dengan pembatasan interaksi hanya kepada orang di dalam satu kelompok (bubble) yang sama dan penerapan prinsip karantina untuk meminimalisasi risiko penyebaran COVID-19.

Kawasan bubble pertemuan G20 di Indonesia adalah kawasan yang terdiri atas hotel, venue, dan fasilitas pendukung lainnya pada setiap event dalam rangkaian kegiatan pertemuan G20 di Indonesia.

Pelaku sistem bubble pertemuan G20 di Indonesia adalah seluruh Warga Negara Indonesia (WNI) dan Warga Negara Asing(WNA) yang menjalani mekanisme sistem bubble selama beraktivitas dalam rangkaian kegiatan pertemuan G20 di Indonesia yang ditetapkan oleh penyelenggara, antara lain:

  1. Delegasi dan rombongan;
  2. Tamu VVIP;
  3. Peserta;
  4. Petugas/panitia kegiatan;
  5. Jurnalis; serta
  6. Tenaga pendukung.

Pelaku sistem bubble pertemuan G20 di Indonesia dapat memasuki kawasan bubble pertemuan G20 di Indonesia dengan mekanisme sebagai berikut:

  1. Penerbangan langsung melalui pintu masuk (entry point) perjalanan luar negeri ke kawasan bubble pertemuan G20 di Indonesia.
  2. Transit melalui pintu masuk (entry point) perjalanan luar negeri dan kemudian melanjutkan perjalanan domestik ke kawasan bubble pertemuan G20 di Indonesia
  3. Perjalanan domestik melalui jalur udara, darat, atau laut ke kawasan bubble pertemuan G20 di Indonesia.

G20 Indonesia: Recover Together, Recover Stronger!