18 Nov 2022

Sistem Registrasi Nasional (SRN) Pengendalian Perubahan Iklim

JDIH Marves – Sebagai bagian dari pengelolaan transparency framework Pasal 13 pada Persetujuan Paris dalam konteks Nasional, Pemerintah melalui Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan selaku National Focal Point telah membangun Sistem Registri Nasional Pengendalian Perubahan Iklim sebagiamana diatur dalam Peraturan Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan Nomor P.71/MENLHK/SETJEN/KUM.1/12/2017 tentang Penyelenggaraan Sistem Registri Nasional Pengendalian Perubahan Iklim.

Penyelenggaraan SRN PPI melalui lama https://ditjenppi.menlhk.go.id/srn bertujuan untuk:

  1. Pendataan aksi dan sumber daya adaptasi dan mitigasi perubahan iklim;
  2. Pengakuan pemerintah atas kontribusi berbagai pihak terhadap upaya pengendalian perubahan iklim yang terjadi atas adaptasi, mitigasi, pendanaan, teknologi, dan capacity building;
  3. Penyediaan data dan informasi kepada public tentang aksi dan sumber daya serta capaiannya; dan
  4. Menghidnari penghitungan ganda (double counting) terhadap aksi dan sumber daya adaptasi dan mitigasi sebagai bagian pengelolaan prinsip clarity, transparency, dan understanding (CTU).

Terdapat 4 (empat) jenis aksi yang dapat didaftarkan dalam SRN PPI, yakni aksi adaptasi, aksi mitigasi, aksi JAM, dan kegiatan terkait lainnya. Aksi adaptasi meliputi bincang ketahanan pangan, ketahanan energi, ketahanan air, kesehatan, pemukiman perkotaan dan pedesaan, infrasturktur, pesisir dan pulau-pulau kecil; dan ketahanan ekosistem. Sedangkan Aksi Mitigasi meliputi bidang energi, tata guna lahan, alih guna lahan dan hutan (land use, land use change, and forestry), pertanian, indsutri process and product used (PPU), dan bidang limbah.

Dengan telah ditetapkannya Permen LHK No. P.71 Tahun 2017, diharapkan pengelolaan dan penyediaan data dan informasi berbasis web tentang aksi dan sumber daya untuk Adaptasi dan Mitigasi Perubahan Iklim di Indonesia yang dilaksanakan dengan berbagai dukungan sumber daya dapat dilaksanakan secara efektif dan efiisien.