Benchmarking Implementasi Sistem Kerja di Pemprov Jawa Barat
JDIH Marves – Dalam rangka implementasi sistem kerja untuk organisasi yang dinamis dan agile pasca kebijakan penyederhanaan birokrasi, Biro Hukum Kementerian Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi (Kemenko Marves) berkesempatan melaksanakan benchmarking ke Pemerintah Provinsi (Pemprov) Jawa Barat khususnya di Biro Organisasi.
Pemilihan Biro Organisasi Pemprov Jawa Barat merupakan rekomendasi yang diberikan oleh Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Kemen PANRB) agar dapat melihat best practise yang telah diimplementasikan yang dikenal dengan istilah Teams of Teams yaitu pelaksanaan pekerjaan yang berbasis penugasan tim dalam organisasi ataupun lintas organisasi yang diatur dalam Peraturan Gubernur Jawa Barat Nomor 181 Tahun 2021 tentang Tata Hubungan Kerja antara Jabatan Pimpinan Tinggi, Jabatan Administrasi, dan Jabatan Fungsional di Lingkungan Pemerintah Daerah Provinsi Jawa Barat.
Pelaksanaan benchmarking ini merupakan tindaklanjut dari penetapan Peraturan Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi Nomor 2 Tahun 2023 tentang Sistem Kerja di Lingkungan Kementerian Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi yang akan berlaku di bulan Januari tahun 2024 mendatang sehingga pelaksanaan sistem kerja di Kemenko Marves dapat berjalan dengan baik.
Pola sistem kerja yang diterapkan secara Teams of Teams dilakukan dengan pola tim kerja yang bertanggung jawab langsung pada pimpinan eselon II yang dimana dapat memberikan ruang yang besar bagi pegawai yang menjadi ketua tim kerja yang dapat berasal dari jabatan fungsional maupun jabatan pelaksana dalam memberikan inovasi dan mengembangkan kompetensi pegawai.
Selain dari pada itu, Pemprov Jawa Barat juga telah menerapkan Dynamic Working Arrangement (DWA), dimana para Aparatur Sipil Negara (ASN) pada Pemprov Jawa Barat dapat bekerja di mana saja dengan output dan outcome terukur yang sudah disepakati sebagai target kerjanya. Pelaksanaan DWA ini telah diimplementasikan dan tidak terdapat penurunan kinerja ASN.
Dalam pelaksanaan sistem kerja secara Teams of Teams, Pemprov Jawa Barat juga didukung oleh aplikasi yang memungkinkan para pegawai untuk dapat melaporkan kinerja setiap harinya yang berujung dalam pemberian tunjangan kinerja dengan aplikasi Tunjangan Remunerasi Kinerja (TRK).
Dengan telah dilaksanakannya benchmarking ini, diharapkan Kemenko Marves dapat mengimplementasikan sistem kerja yang telah berjalan di Pemprov Jawa Barat untuk dapat diimplementasikan di Kemenko Marves.