Advance Search
Semua Jenis
Energi
Pilih Tahun
Semua Lembaga & Instansi
Peraturan Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral
Peraturan Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral No 19 Tahun 2021

tentang Perubahan Atas Peraturan Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral Nomor 4 Tahun 2018 tentang Pengusahaan Gas Bumi Pada Kegiatan usaha Hilir Minyak dan Gas Bumi

Lembar Kerja Peraturan



Tipe Dokumen Peraturan Perundang-undangan
Judul Peraturan Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral Nomor 19 Tahun 2021 tentang Perubahan Atas Peraturan Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral Nomor 4 Tahun 2018 tentang Pengusahaan Gas Bumi Pada Kegiatan usaha Hilir Minyak dan Gas Bumi
T.E.U. Badan / Pengarang Indonesia.Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral
No. Peraturan 19
Jenis/Bentuk Peraturan Peraturan Menteri
Singkatan Jenis/Bentuk Peraturan Permen
Tempat Penetapan Jakarta
Tanggal-Bulan-Tahun Penetapan 1 Juli 2021
Tanggal-Bulan-Tahun Pengundangan 9 Juli 2021
Sumber  BN 2021 (792):7 hlm
Subjek MINYAK BUMI 
Status Peraturan Berlaku
Bahasa Bahasa Indonesia
Lokasi Biro Hukum Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral
Bidang Hukum Energi
Lampiran -


Peraturan Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral
Peraturan Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral No 19 Tahun 2021

tentang Perubahan Atas Peraturan Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral Nomor 4 Tahun 2018 tentang Pengusahaan Gas Bumi Pada Kegiatan usaha Hilir Minyak dan Gas Bumi

Infografis






Peraturan Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral
Peraturan Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral No 19 Tahun 2021

tentang Perubahan Atas Peraturan Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral Nomor 4 Tahun 2018 tentang Pengusahaan Gas Bumi Pada Kegiatan usaha Hilir Minyak dan Gas Bumi

Video



Mulai


Peraturan Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral
Peraturan Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral No 18 Tahun 2021

tentang Prioritas Pemanfaatan Minyak Bumi Untuk Pemenuhan Kebutuhan Dalam Negeri

Lembar Kerja Peraturan



Tipe Dokumen Peraturan Perundang-undangan
Judul Peraturan Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral Nomor 18 Tahun 2021 tentang Prioritas Pemanfaatan Minyak Bumi Untuk Pemenuhan Kebutuhan Dalam Negeri
T.E.U. Badan / Pengarang Indonesia.Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral
No. Peraturan 18
Jenis/Bentuk Peraturan Peraturan Menteri
Singkatan Jenis/Bentuk Peraturan Permen
Tempat Penetapan Jakarta
Tanggal-Bulan-Tahun Penetapan 1 Juli 2021
Tanggal-Bulan-Tahun Pengundangan 9 Juli 2021
Sumber  BN 2021 (791):7hlm
Subjek MINYAK BUMI 
Status Peraturan Berlaku
Bahasa Bahasa Indonesia
Lokasi Biro Hukum Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral
Bidang Hukum Energi
Lampiran -


Peraturan Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral
Peraturan Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral No 18 Tahun 2021

tentang Prioritas Pemanfaatan Minyak Bumi Untuk Pemenuhan Kebutuhan Dalam Negeri

Infografis






Peraturan Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral
Peraturan Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral No 18 Tahun 2021

tentang Prioritas Pemanfaatan Minyak Bumi Untuk Pemenuhan Kebutuhan Dalam Negeri

Video



Mulai


Peraturan Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral
Peraturan Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral No 17 Tahun 2021

tentang Pelaksanaan Pengelolaan Gas Suar pada Kegiatan Usaha Minyak dan Gas Bumi

Lembar Kerja Peraturan



Tipe Dokumen Peraturan Perundang-undangan
Judul Peraturan Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral Nomor 17 Tahun 2021 tentang Pelaksanaan Pengelolaan Gas Suar pada Kegiatan Usaha Minyak dan Gas Bumi
T.E.U. Badan / Pengarang Indonesia.Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral
No. Peraturan 17
Jenis/Bentuk Peraturan Peraturan Menteri
Singkatan Jenis/Bentuk Peraturan Permen
Tempat Penetapan Jakarta
Tanggal-Bulan-Tahun Penetapan 1 Juli 2021
Tanggal-Bulan-Tahun Pengundangan 9 Juli 2021
Sumber  BN 2021 (790):19 hlm
Subjek GAS SUAR - USAHA - MINYAK DAN GAS BUMI
Status Peraturan Mencabut Peraturan Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral Nomor 31 Tahun 2012 tentang Pelaksanaan Pembakaran Gas Suar (Flaring) pada Kegiatan Usaha Minyak dan Gas Bumi
Bahasa Bahasa Indonesia
Lokasi Biro Hukum Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral
Bidang Hukum Energi
Lampiran -


Peraturan Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral
Peraturan Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral No 17 Tahun 2021

tentang Pelaksanaan Pengelolaan Gas Suar pada Kegiatan Usaha Minyak dan Gas Bumi

Infografis






Peraturan Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral
Peraturan Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral No 17 Tahun 2021

tentang Pelaksanaan Pengelolaan Gas Suar pada Kegiatan Usaha Minyak dan Gas Bumi

Video



Mulai


Peraturan Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral
Peraturan Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral No 14 Tahun 2021

tentang Penerapan Standar Kinerja Energi Minimum Untuk Peralatan Pemanfaat Energi

Lembar Kerja Peraturan



Tipe Dokumen Peraturan Perundang-undangan
Judul Peraturan Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral Nomor 14 Tahun 2021 tentang Penerapan Standar Kinerja Energi Minimum Untuk Peralatan Pemanfaat Energi
T.E.U. Badan / Pengarang Indonesia.Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral
No. Peraturan 14
Jenis/Bentuk Peraturan Peraturan Menteri
Singkatan Jenis/Bentuk Peraturan Permen
Tempat Penetapan Jakarta
Tanggal-Bulan-Tahun Penetapan 17 Juni 2021
Tanggal-Bulan-Tahun Pengundangan 22 Juni 2021
Sumber  BN 2021 (716):22 hlm
Subjek GAS BUMI 
Status Peraturan Mencabut Peraturan Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral NomorlS Tahun 2014 tentang Pembubuhan Label Tanda Hemat Energi untuk Lampu Swabalast dan Peraturan Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral Nomor 57 Tahun 2017 tentang Penerapan Standar Kinerja Energi Minimum dan Pencantuman Label Tanda Hemat Energi untuk Peranti Pengondisi Udara
Bahasa Bahasa Indonesia
Lokasi Biro Hukum Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral
Bidang Hukum Energi
Lampiran -


Peraturan Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral
Peraturan Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral No 14 Tahun 2021

tentang Penerapan Standar Kinerja Energi Minimum Untuk Peralatan Pemanfaat Energi

Infografis






Peraturan Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral
Peraturan Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral No 14 Tahun 2021

tentang Penerapan Standar Kinerja Energi Minimum Untuk Peralatan Pemanfaat Energi

Video



Mulai


Peraturan Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral
Peraturan Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral No 5 Tahun 2021

tentang Standar Kegiatan Usaha dan Produk Pada Penyelenggaraan Perizinan Berusaha Berbasis Risiko Sektor Energi dan Sumber Daya Mineral

Lembar Kerja Peraturan



Tipe Dokumen Peraturan Perundang-undangan
Judul Peraturan Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral Nomor 5 Tahun 2021 tentang Standar Kegiatan Usaha dan Produk Pada Penyelenggaraan Perizinan Berusaha Berbasis Risiko Sektor Energi dan Sumber Daya Mineral
T.E.U. Badan / Pengarang Indonesia.Kementersian Energi dan Sumber Daya Mineral
No. Peraturan 5
Jenis/Bentuk Peraturan Peraturan Menteri
Singkatan Jenis/Bentuk Peraturan Permen
Tempat Penetapan Jakarta
Tanggal-Bulan-Tahun Penetapan 1 April 2021
Tanggal-Bulan-Tahun Pengundangan 1 April 2021
Sumber  Berita Negara Republik Indonesia Tahun 2021 Nomor 318
Subjek Standar Kegiatan - Usaha - Periznan - Energi - Sumber Daya Mineral
Status Peraturan Berlaku
Bahasa Bahasa Indonesia
Lokasi Biro Hukum Kementerian Energi Sumber Daya Mineral
Bidang Hukum Energi
Lampiran -


Peraturan Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral
Peraturan Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral No 5 Tahun 2021

tentang Standar Kegiatan Usaha dan Produk Pada Penyelenggaraan Perizinan Berusaha Berbasis Risiko Sektor Energi dan Sumber Daya Mineral

Infografis






Peraturan Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral
Peraturan Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral No 5 Tahun 2021

tentang Standar Kegiatan Usaha dan Produk Pada Penyelenggaraan Perizinan Berusaha Berbasis Risiko Sektor Energi dan Sumber Daya Mineral

Video



Mulai


Peraturan Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral
Peraturan Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral No 45 Tahun 2018

Tentang Perubahan atas Peraturan Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral Nomor 41 Tahun 2018 tentang Penyediaan dan Pemanfaatan Bahan Bakar Nabati Jenis Biodiesel dalam Kerangka Pembiayaan oleh Badan Pengelola Dana Perkebunan Kelapa Sawit

Lembar Kerja Peraturan



Tipe Dokumen Peraturan Perundang-undangan
Judul Peraturan Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral Nomor 45 Tahun 2018 tentang Perubahan atas Peraturan Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral Nomor 41 Tahun 2018 tentang Penyediaan dan Pemanfaatan Bahan Bakar Nabati Jenis Biodiesel dalam Kerangka Pembiayaan oleh Badan Pengelola Dana Perkebunan Kelapa Sawit.
T.E.U. Badan / Pengarang Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral
No. Peraturan 45 Tahun 2018
Jenis/Bentuk Peraturan Peraturan Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral
Singkatan Jenis/Bentuk Peraturan Permen ESDM
Tempat Penetapan Jakarta
Tanggal-Bulan-Tahun Penetapan 15 Oktober 2018
Tanggal-Bulan-Tahun Pengundangan 17 Oktober 2018
Sumber Berita Negara Republik Indonesia Tahun 2018 Nomor 1439
Subjek Bahan Bakar Nabati - Biodiesel
Status Peraturan Mengubah Permen ESDM No 41 Tahun 2018
Bahasa Bahasa Indonesia
Lokasi Biro Hukum Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral
Bidang Hukum Hukum Administrasi Negara
Lampiran Fullteks, lampiran Permen ESDM No.45 Tahun 2018


Peraturan Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral
Peraturan Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral No 45 Tahun 2018

Tentang Perubahan atas Peraturan Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral Nomor 41 Tahun 2018 tentang Penyediaan dan Pemanfaatan Bahan Bakar Nabati Jenis Biodiesel dalam Kerangka Pembiayaan oleh Badan Pengelola Dana Perkebunan Kelapa Sawit

Infografis






Peraturan Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral
Peraturan Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral No 45 Tahun 2018

Tentang Perubahan atas Peraturan Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral Nomor 41 Tahun 2018 tentang Penyediaan dan Pemanfaatan Bahan Bakar Nabati Jenis Biodiesel dalam Kerangka Pembiayaan oleh Badan Pengelola Dana Perkebunan Kelapa Sawit

Video



Mulai


Peraturan Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral
Peraturan Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral No 41 Tahun 2018

tentang Penyediaan dan Pemanfaatan Bahan Bakar Nabati Jenis Biodiesel dalam Kerangka Pembiayaan oleh Badan Pengelola Dana Perkebunan Kelapa Sawit

Lembar Kerja Peraturan



Tipe Dokumen Peraturan Perundang-undangan
Judul Peraturan Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral Nomor 41 Tahun 2018 tentang Penyediaan dan Pemanfaatan Bahan Bakar Nabati Jenis Biodiesel dalam Kerangka Pembiayaan oleh Badan Pengelola Dana Perkebunan Kelapa Sawit
T.E.U. Badan / Pengarang Indonesia.Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral
No. Peraturan 41
Jenis/Bentuk Peraturan Peraturan Menteri
Singkatan Jenis/Bentuk Peraturan Permen
Tempat Penetapan Jakarta
Tanggal-Bulan-Tahun Penetapan 23 Agustus 2018
Tanggal-Bulan-Tahun Pengundangan 24 Agustus 2018
Sumber BN 2018 (1137):24 hlm
Subjek Bahan Bakar Nabati - Biodiesel
Status Peraturan

Tidak Berlaku


Riwayat Status

  • Dicabut
  1. Peraturan Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral Nomor 24 Tahun 2021 tentang Penyediaan dan Pemanfaatan Bahan Bakar Nabati Jenis Biodiesel Dalam Kerangka Pembiayaan Oleh Badan Pengelola Dana Perkebunan Kelapa Sawit
Bahasa Bahasa Indonesia
Lokasi Biro Hukum Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral
Bidang Hukum Hukum Administrasi Negara
Lampiran Fullteks, lampiran Permen ESDM No.41 Tahun 2018


Peraturan Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral
Peraturan Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral No 41 Tahun 2018

tentang Penyediaan dan Pemanfaatan Bahan Bakar Nabati Jenis Biodiesel dalam Kerangka Pembiayaan oleh Badan Pengelola Dana Perkebunan Kelapa Sawit

Infografis






Peraturan Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral
Peraturan Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral No 41 Tahun 2018

tentang Penyediaan dan Pemanfaatan Bahan Bakar Nabati Jenis Biodiesel dalam Kerangka Pembiayaan oleh Badan Pengelola Dana Perkebunan Kelapa Sawit

Video



Mulai


Peraturan Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral
Peraturan Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral No 18 Tahun 2018

tentang Pemeriksaan Keselamatan Instalasi dan Peralatan Pada Kegiatan Usaha Minyak dan Gas Bumi

Lembar Kerja Peraturan



Tipe Dokumen Peraturan Perundang-undangan
Judul Peraturan Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral Nomor 18 Tahun 2018 tentang Pemeriksaan Keselamatan Instalasi dan Peralatan Pada Kegiatan Usaha Minyak dan Gas Bumi
T.E.U. Badan / Pengarang Indonesia.Kementersian Energi dan Sumber Daya Mineral
No. Peraturan 18
Jenis/Bentuk Peraturan Peraturan Menteri
Singkatan Jenis/Bentuk Peraturan Permen
Tempat Penetapan Jakarta
Tanggal-Bulan-Tahun Penetapan 2 maret 2018
Tanggal-Bulan-Tahun Pengundangan 9 Maret 2018
Sumber  BN 2018 (356):28 hlm
Subjek PEMERIKSAAN - KESELAMATAN - PERALATAN - USAHA - MINYAK - GAS BUMI
Status Peraturan

Dicabut Peraturan Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral Nomor 32 Tahun 2021 tentang Inspeksi Teknis dan Pemeriksaan Keselamatan Instalasi dan Peralatan Pada Kegiatan Usaha Minyak dan Gas Bumi

Bahasa Bahasa Indonesia
Lokasi Biro Hukum Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral
Bidang Hukum Energi
Lampiran -


Peraturan Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral
Peraturan Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral No 18 Tahun 2018

tentang Pemeriksaan Keselamatan Instalasi dan Peralatan Pada Kegiatan Usaha Minyak dan Gas Bumi

Infografis






Peraturan Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral
Peraturan Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral No 18 Tahun 2018

tentang Pemeriksaan Keselamatan Instalasi dan Peralatan Pada Kegiatan Usaha Minyak dan Gas Bumi

Video



Mulai


Peraturan Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral
Peraturan Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral No 12 Tahun 2018

Tentang Perubahan Atas Peraturan Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral Nomor 39 Tahun 2017 tentang Pelaksanaan Kegiatan Fisik Pemanfaatan Energi Baru dan Energi Terbarukan serta Konservasi Energi

Lembar Kerja Peraturan



Tipe Dokumen Peraturan Perundang-undangan
Judul Peraturan Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral Nomor 12 Tahun 2018 tentang Perubahan Atas Peraturan Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral Nomor 39 Tahun 2017 tentang Pelaksanaan Kegiatan Fisik Pemanfaatan Energi Baru dan Energi Terbarukan serta Konservasi Energi.
T.E.U. Badan / Pengarang Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral
No. Peraturan 12 Tahun 2018
Jenis/Bentuk Peraturan Peraturan Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral
Singkatan Jenis/Bentuk Peraturan Permen ESDM
Tempat Penetapan Jakarta
Tanggal-Bulan-Tahun Penetapan 19 Februari 2018
Tanggal-Bulan-Tahun Pengundangan 23 Februari 2018
Sumber Berita Negara Republik Indonesia Tahun 2018 Nomor 302
Subjek Energi Baru - Terbarukan - Konservasi Energi
Status Peraturan Mengubah Peraturan Energi dan Sumber Daya Mineral Nomor 39 Tahun 2017
Bahasa Bahasa Indonesia
Lokasi Biro Hukum Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral
Bidang Hukum Hukum Administrasi Negara
Lampiran Fullteks, lampiran Permen ESDM No.12 Tahun 2018


Peraturan Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral
Peraturan Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral No 12 Tahun 2018

Tentang Perubahan Atas Peraturan Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral Nomor 39 Tahun 2017 tentang Pelaksanaan Kegiatan Fisik Pemanfaatan Energi Baru dan Energi Terbarukan serta Konservasi Energi

Infografis






Peraturan Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral
Peraturan Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral No 12 Tahun 2018

Tentang Perubahan Atas Peraturan Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral Nomor 39 Tahun 2017 tentang Pelaksanaan Kegiatan Fisik Pemanfaatan Energi Baru dan Energi Terbarukan serta Konservasi Energi

Video



Mulai


Peraturan Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral
Peraturan Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral No 9 Tahun 2018

tentang Pencabutan Peraturan Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral terkait kegiatan Usaha Energi Baru, Terbarukan, dan Konservasi Energi

Lembar Kerja Peraturan



Tipe Dokumen Peraturan Perundang-undangan
Judul Peraturan Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral Nomor 9 Tahun 2018 tentang Pencabutan Peraturan Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral terkait kegiatan Usaha Energi Baru, Terbarukan, dan Konservasi Energi.
T.E.U. Badan / Pengarang Indonesia.Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral
No. Peraturan 9
Jenis/Bentuk Peraturan Peraturan Menteri 
Singkatan Jenis/Bentuk Peraturan Permen
Tempat Penetapan Jakarta
Tanggal-Bulan-Tahun Penetapan 5 Februari 2018
Tanggal-Bulan-Tahun Pengundangan 8 Februari 2018
Sumber BN 2018 (241): 4 hlm
Subjek Usaha - Energi Baru - Terbarukan - Konservasi Energi
Status Peraturan Mencabut Permen ESDM No 12 Tahun 2014
Bahasa Bahasa Indonesia
Lokasi Biro Hukum Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral
Bidang Hukum Energi
Lampiran Fullteks, lampiran Permen ESDM No.9 Tahun 2018


Peraturan Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral
Peraturan Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral No 9 Tahun 2018

tentang Pencabutan Peraturan Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral terkait kegiatan Usaha Energi Baru, Terbarukan, dan Konservasi Energi

Infografis






Peraturan Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral
Peraturan Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral No 9 Tahun 2018

tentang Pencabutan Peraturan Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral terkait kegiatan Usaha Energi Baru, Terbarukan, dan Konservasi Energi

Video



Mulai