Peraturan Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral

Peraturan Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral No 18 Tahun 2021

tentang Prioritas Pemanfaatan Minyak Bumi Untuk Pemenuhan Kebutuhan Dalam Negeri


Lembar Kerja Peraturan


Tipe : Peraturan Perundang-undangan
Judul : Peraturan Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral Nomor 18 Tahun 2021 tentang Prioritas Pemanfaatan Minyak Bumi Untuk Pemenuhan Kebutuhan Dalam Negeri
T.E.U. Badan / Pengarang : Indonesia. Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral
No. Peraturan : 18
Jenis/Bentuk Peraturan : Peraturan Menteri 
Singkatan Jenis/Bentuk Peraturan : Permen
Tempat Penetapan : Jakarta
Tanggal-Bulan-Tahun Penetapan : 01 Juli 2021
Tanggal-Bulan-Tahun Pengundangan : 09 Juli 2021
Sumber : BN 2021 (791) : 7 hlm
Subjek : MINYAK BUMI - KEBUTUHAN - DALAM - NEGERI
Status Peraturan :

Berlaku


Riwayat Status:

  • Mencabut Peraturan Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral Nomor 42 Tahun 2018 tentang Prioritas Pemanfaatan Minyak Bumi Untuk Pemenuhan Kebutuhan Dalam Negeri (Berita Negara Republik Indonesia Tahun 2018 Nomor 1237)
Bahasa : Bahasa Indonesia
Lokasi : Biro Hukum Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral
Bidang Hukum : Energi
Lampiran :

-

Jumlah Unduhan : 3 Kali Unduh
Jumlah Tayang : 398 Kali Tayang

Kelengkapan Data: