Peraturan Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral

Peraturan Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral No 17 Tahun 2021

tentang Pelaksanaan Pengelolaan Gas Suar pada Kegiatan Usaha Minyak dan Gas Bumi


Lembar Kerja Peraturan


Tipe : Peraturan Perundang-undangan
Judul : Peraturan Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral Nomor 17 Tahun 2021 tentang Pelaksanaan Pengelolaan Gas Suar pada Kegiatan Usaha Minyak dan Gas Bumi
T.E.U. Badan / Pengarang : Indonesia. Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral
No. Peraturan : 17
Jenis/Bentuk Peraturan : Peraturan Menteri 
Singkatan Jenis/Bentuk Peraturan : Permen
Tempat Penetapan : Jakarta
Tanggal-Bulan-Tahun Penetapan : 01 Juli 2021
Tanggal-Bulan-Tahun Pengundangan : 09 Juli 2021
Sumber : BN 2021 (790) : 19 hlm
Subjek : GAS SUAR - USAHA - MINYAK DAN GAS BUMI
Status Peraturan :

Berlaku 


Riwayat Status:

  • Mencabut Peraturan Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral Nomor 31 Tahun 2012 tentang Pelaksanaan Pembakaran Gas Suar (Flaring) pada Kegiatan Usaha Minyak dan Gas Bumi
Bahasa : Bahasa Indonesia
Lokasi : Biro Hukum Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral
Bidang Hukum : Energi
Lampiran :

-

Jumlah Unduhan : 8 Kali Unduh
Jumlah Tayang : 459 Kali Tayang

Kelengkapan Data: