Please ensure Javascript is enabled for purposes of website accessibility
Advance Search
Semua Jenis
Ekonomi Digital dan Produk Kreatif
Pilih Tahun
Semua Lembaga & Instansi
Peraturan Menteri Pariwisata dan Ekonomi Kreatif/Kepala Badan Pariwisata dan Ekonomi Kreatif
Peraturan Menteri Kebudayaan dan Pariwisata No PM.01/HK.001/MKP Tahun 2008

tentang Penyesuaian Nomenklatur Keputusan Menteri Penerangan Nomor : 217/KEP/MENPEN/1994 tentang Tata Kerja Badan Pertimbangan Perfilman Nasional

Lembar Kerja Peraturan



Tipe Dokumen Peraturan Perundang-undangan
Judul Peraturan Menteri Kebudayaan dan Pariwisata Nomor PM.01/HK.001/MKP/2008 tentang Penyesuaian Nomenklatur Keputusan Menteri Penerangan Nomor : 217/KEP/MENPEN/1994 tentang Tata Kerja Badan Pertimbangan Perfilman Nasional
T.E.U. Badan / Pengarang Indonesia.Kementerian Kebudayaan dan Pariwisata
No. Peraturan PM.01
Jenis/Bentuk Peraturan Peraturan Menteri 
Singkatan Jenis/Bentuk Peraturan Permen
Tempat Penetapan Jakarta
Tanggal-Bulan-Tahun Penetapan 2 Januari 2008
Tanggal-Bulan-Tahun Pengundangan -
Sumber  -
Subjek TATA KERJA - BADAN PERTIMBANGAN PERFILMAN NASIONAL
Status Peraturan Berlaku
Bahasa Bahasa Indonesia
Lokasi Kementerian Kebudayaan dan Pariwisata
Bidang Hukum Ekonomi Digital dan Kreatif
Lampiran -


Peraturan Menteri Pariwisata dan Ekonomi Kreatif/Kepala Badan Pariwisata dan Ekonomi Kreatif
Peraturan Menteri Kebudayaan dan Pariwisata No PM.01/HK.001/MKP Tahun 2008

tentang Penyesuaian Nomenklatur Keputusan Menteri Penerangan Nomor : 217/KEP/MENPEN/1994 tentang Tata Kerja Badan Pertimbangan Perfilman Nasional

Infografis






Peraturan Menteri Pariwisata dan Ekonomi Kreatif/Kepala Badan Pariwisata dan Ekonomi Kreatif
Peraturan Menteri Kebudayaan dan Pariwisata No PM.01/HK.001/MKP Tahun 2008

tentang Penyesuaian Nomenklatur Keputusan Menteri Penerangan Nomor : 217/KEP/MENPEN/1994 tentang Tata Kerja Badan Pertimbangan Perfilman Nasional

Video



Mulai