Peraturan Menteri Pariwisata dan Ekonomi Kreatif/Kepala Badan Pariwisata dan Ekonomi Kreatif

Peraturan Menteri Kebudayaan dan Pariwisata No PM.01/HK.001/MKP Tahun 2008

tentang Penyesuaian Nomenklatur Keputusan Menteri Penerangan Nomor : 217/KEP/MENPEN/1994 tentang Tata Kerja Badan Pertimbangan Perfilman Nasional


Lembar Kerja Peraturan


Tipe : Peraturan Perundang-undangan
Judul : Peraturan Menteri Kebudayaan dan Pariwisata Nomor PM.01/HK.001/MKP/2008 tentang Penyesuaian Nomenklatur Keputusan Menteri Penerangan Nomor : 217/KEP/MENPEN/1994 tentang Tata Kerja Badan Pertimbangan Perfilman Nasional
T.E.U. Badan / Pengarang : Indonesia.Kementerian Kebudayaan dan Pariwisata
No. Peraturan : PM.01/HK.001/MKP
Jenis/Bentuk Peraturan : Peraturan Menteri
Singkatan Jenis/Bentuk Peraturan : Permen
Tempat Penetapan : Jakarta
Tanggal-Bulan-Tahun Penetapan : 02 Januari 2008
Tanggal-Bulan-Tahun Pengundangan :
Sumber : -
Subjek : TATA KERJA - BADAN PERTIMBANGAN PERFILMAN NASIONAL
Status Peraturan :

Berlaku

Bahasa : Bahasa Indonesia
Lokasi : Kementerian Kebudayaan dan Pariwisata
Bidang Hukum : Ekonomi Digital dan Produk Kreatif
Lampiran :

-

Jumlah Unduhan : 3 Kali Unduh
Jumlah Tayang : 272 Kali Tayang

Kelengkapan Data: