Please ensure Javascript is enabled for purposes of website accessibility
Advance Search
Semua Jenis
Pengelolaan Hutan Produksi Lestari
Pilih Tahun
Semua Lembaga & Instansi
Peraturan Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan
Peraturan Menteri Kehutanan No P.11/MENHUT-II/2008 Tahun 2008

tentang Perubahan Kedua Peraturan Menteri Kehutanan Nomor P.19/MENHUT-II/2007 tentang Tata Cara Pemberian Izin dan Perluasan Areal Kerja Usaha Pemanfaatan Hasil Hutan Kayu pada Hutan Tanaman Industri dalam Hutan Tanaman pada Hutan Produksi

Lembar Kerja Peraturan



Tipe Dokumen Peraturan Perundang-undangan
Judul Peraturan Menteri Kehutanan Nomor P.11/MENHUT-II/2008 tentang Perubahan Kedua Peraturan Menteri Kehutanan Nomor P.19/MENHUT-II/2007 tentang Tata Cara Pemberian Izin dan Perluasan Areal Kerja Usaha Pemanfaatan Hasil Hutan Kayu pada Hutan Tanaman Industri dalam Hutan Tanaman pada Hutan Produksi
T.E.U. Badan / Pengarang Kementerian Kehutan
No. Peraturan P.11/MENHUT-II/2008
Jenis/Bentuk Peraturan Peraturan Menteri Kehutanan
Singkatan Jenis/Bentuk Peraturan Permenhut
Tempat Penetapan Jakarta
Tanggal-Bulan-Tahun Penetapan 24 April 2008
Tanggal-Bulan-Tahun Pengundangan -
Sumber  -
Subjek Perubahan - Izin - Perluasan - Usaha - Pemanfaatan - Hasil - Hutan Kayu - Hutan Tanaman Industri - Hutan Produksi
Status Peraturan Merubah P.19/MENHUT-II/2007 tentang Tata Cara Pemberian Izin dan Perluasan Areal Kerja Usaha Pemanfaatan Hasil Hutan Kayu pada Hutan Tanaman Industri dalam Hutan Tanaman pada Hutan Produksi
Bahasa Bahasa Indonesia
Lokasi Kementerian Kehutanan
Bidang Hukum Kehutanan
Lampiran -


Peraturan Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan
Peraturan Menteri Kehutanan No P.11/MENHUT-II/2008 Tahun 2008

tentang Perubahan Kedua Peraturan Menteri Kehutanan Nomor P.19/MENHUT-II/2007 tentang Tata Cara Pemberian Izin dan Perluasan Areal Kerja Usaha Pemanfaatan Hasil Hutan Kayu pada Hutan Tanaman Industri dalam Hutan Tanaman pada Hutan Produksi

Infografis






Peraturan Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan
Peraturan Menteri Kehutanan No P.11/MENHUT-II/2008 Tahun 2008

tentang Perubahan Kedua Peraturan Menteri Kehutanan Nomor P.19/MENHUT-II/2007 tentang Tata Cara Pemberian Izin dan Perluasan Areal Kerja Usaha Pemanfaatan Hasil Hutan Kayu pada Hutan Tanaman Industri dalam Hutan Tanaman pada Hutan Produksi

Video



Mulai