






























Peraturan Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral No 37 Tahun 2008
tentang Aturan Jaringan Sistem Tenaga Listrik Sumatera

Lembar Kerja Peraturan
Tipe Dokumen | Peraturan Perundang-undangan |
Judul | Peraturan Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral Nomor 37 Tahun 2008 tentang Aturan Jaringan Sistem Tenaga Listrik Sumatera. |
T.E.U. Badan / Pengarang | Indonesia.Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral |
No. Peraturan | 37 Tahun 2008 |
Jenis/Bentuk Peraturan | Peraturan Menteri |
Singkatan Jenis/Bentuk Peraturan | Permen |
Tempat Penetapan | Jakarta |
Tanggal-Bulan-Tahun Penetapan | 27 November 2008 |
Subjek | Tenaga - Listrik |
Status Peraturan | Berlaku |
Bahasa | Bahasa Indonesia |
Lokasi | Biro Hukum Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral |
Bidang Hukum | Ketenagalistrikan |
Lampiran | Fullteks, lampiran Permen ESDM No.37 Tahun 2008 |
Peraturan Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral No 37 Tahun 2008
tentang Aturan Jaringan Sistem Tenaga Listrik Sumatera

Infografis
Peraturan Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral No 37 Tahun 2008
tentang Aturan Jaringan Sistem Tenaga Listrik Sumatera

Video
Peraturan Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral No 4 Tahun 2007
tentang Perubahan atas Peraturan Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral Nomor 001 Tahun 2006 tentang Prosedur Pembelian Tenaga Listrik dan/atau Sewa Menyewa Jaringan Dalam Usaha Penyediaan Tenaga Listrik untuk Kepentingan Umum

Lembar Kerja Peraturan
Tipe Dokumen | Peraturan Perundang-undangan |
Judul | Peraturan Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral Nomor 004 Tahun 2007 tentang Perubahan atas Peraturan Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral Nomor 001 Tahun 2006 tentang Prosedur Pembelian Tenaga Listrik dan/atau Sewa Menyewa Jaringan Dalam Usaha Penyediaan Tenaga Listrik untuk Kepentingan Umum. |
T.E.U. Badan / Pengarang | Indonesia.Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral |
No. Peraturan | 004 Tahun 2007 |
Jenis/Bentuk Peraturan | Peraturan Menteri |
Singkatan Jenis/Bentuk Peraturan | Permen |
Tempat Penetapan | Jakarta |
Tanggal-Bulan-Tahun Penetapan | 11 Mei 2007 |
Subjek | Tenaga - Listrik |
Status Peraturan | Berlaku |
Bahasa | Bahasa Indonesia |
Lokasi | Biro Hukum Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral |
Bidang Hukum | Ketenagalistrikan |
Lampiran | Fullteks, lampiran Permen ESDM No.004 Tahun 2007 |
Peraturan Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral No 4 Tahun 2007
tentang Perubahan atas Peraturan Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral Nomor 001 Tahun 2006 tentang Prosedur Pembelian Tenaga Listrik dan/atau Sewa Menyewa Jaringan Dalam Usaha Penyediaan Tenaga Listrik untuk Kepentingan Umum

Infografis
Peraturan Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral No 4 Tahun 2007
tentang Perubahan atas Peraturan Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral Nomor 001 Tahun 2006 tentang Prosedur Pembelian Tenaga Listrik dan/atau Sewa Menyewa Jaringan Dalam Usaha Penyediaan Tenaga Listrik untuk Kepentingan Umum

Video
Peraturan Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral No 3 Tahun 2007
tentang Aturan Jaringan Sistem Tenaga Listrik Jawa-Madura-Bali

Lembar Kerja Peraturan
Tipe Dokumen | Peraturan Perundang-undangan |
Judul | Peraturan Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral Nomor 03 Tahun 2007 tentang Aturan Jaringan Sistem Tenaga Listrik Jawa-Madura-Bali. |
T.E.U. Badan / Pengarang | Indonesia.Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral |
No. Peraturan | 3 Tahun 2007 |
Jenis/Bentuk Peraturan | Peraturan Menteri |
Singkatan Jenis/Bentuk Peraturan | Permen |
Tempat Penetapan | Jakarta |
Tanggal-Bulan-Tahun Penetapan | 29 Januari 2007 |
Subjek | Tenaga - Listrik |
Status Peraturan | Mencabut Keputusan Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral Nomor 1150K/30/MEM/2004 |
Bahasa | Bahasa Indonesia |
Lokasi | Biro Hukum Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral |
Bidang Hukum | Energi |
Lampiran | Fullteks, lampiran Permen ESDM No.3 Tahun 2007 |
Peraturan Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral No 3 Tahun 2007
tentang Aturan Jaringan Sistem Tenaga Listrik Jawa-Madura-Bali

Infografis
Peraturan Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral No 3 Tahun 2007
tentang Aturan Jaringan Sistem Tenaga Listrik Jawa-Madura-Bali

Video
Peraturan Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral No 1 Tahun 2006
tentang Prosedur Pembelian Tenaga Listrik dan/atau Sewa Menyewa Jaringan dalam Usaha Penyediaan Tenaga Listrik untuk Kepentingan Umum

Lembar Kerja Peraturan
Tipe Dokumen | Peraturan Perundang-undangan |
Judul | Peraturan Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral Nomor 001 Tahun 2006 tentang Prosedur Pembelian Tenaga Listrik dan/atau Sewa Menyewa Jaringan dalam Usaha Penyediaan Tenaga Listrik untuk Kepentingan Umum. |
T.E.U. Badan / Pengarang | Indonesia.Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral |
No. Peraturan | 001 Tahun 2006 |
Jenis/Bentuk Peraturan | Peraturan Menteri |
Singkatan Jenis/Bentuk Peraturan | Permen |
Tempat Penetapan | Jakarta |
Tanggal-Bulan-Tahun Penetapan | 2 Januari 2006 |
Subjek | Tenaga - Listrik |
Status Peraturan | Mencabut Peraturan Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral Nomor 0009 Tahun 2005 |
Bahasa | Bahasa Indonesia |
Lokasi | Biro Hukum Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral |
Bidang Hukum | Ketenagalistrikan |
Lampiran | Fullteks, lampiran Permen ESDM No.001 Tahun 2006 |
Peraturan Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral No 1 Tahun 2006
tentang Prosedur Pembelian Tenaga Listrik dan/atau Sewa Menyewa Jaringan dalam Usaha Penyediaan Tenaga Listrik untuk Kepentingan Umum

Infografis
Peraturan Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral No 1 Tahun 2006
tentang Prosedur Pembelian Tenaga Listrik dan/atau Sewa Menyewa Jaringan dalam Usaha Penyediaan Tenaga Listrik untuk Kepentingan Umum

Video
Peraturan Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan No P.24/MENLHK/SETJEN/KUM.1/5/2019 Tahun 2019
tentang Bantuan Biaya Layanan Pengolahan Sampah Dalam Rangka Percepatan Pembangunan Instalasi Pengolah Sampah Menjadi Energi Listrik Berbasis Teknologi Ramah Lingkungan

Lembar Kerja Peraturan
Tipe Dokumen | Peraturan Perundang-undangan |
Judul | Peraturan Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan Nomor P.24/MENLHK/SETJEN/KUM.1/5/2019 tentang Bantuan Biaya Layanan Pengolahan Sampah Dalam Rangka Percepatan Pembangunan Instalasi Pengolah Sampah Menjadi Energi Listrik Berbasis Teknologi Ramah Lingkungan |
T.E.U. Badan / Pengarang | Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan |
No. Peraturan | P.24/MENLHK/SETJEN/KUM.1/5/2019 |
Jenis/Bentuk Peraturan | Peraturan Menteri Leingkungan Hidup dan Kehutanan |
Singkatan Jenis/Bentuk Peraturan | Permen LHK |
Tempat Penetapan | Jakarta |
Tanggal-Bulan-Tahun Penetapan | 31 Mei 2019 |
Tanggal-Bulan-Tahun Pengundangan | 30 Juli 2019 |
Sumber | Berita Negara Republik Indonesia Tahun 2019 Nomor 796 |
Subjek | Bantuan - Biaya - Pengolahan Sampah - Percepatan - Instalasi - Energi - Listrik - Ramah Lingkungan |
Status Peraturan | Berlaku |
Bahasa | Bahasa Indonesia |
Lokasi | Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan |
Bidang Hukum | Pengelolaan Sampah |
Lampiran |
Peraturan Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan No P.24/MENLHK/SETJEN/KUM.1/5/2019 Tahun 2019
tentang Bantuan Biaya Layanan Pengolahan Sampah Dalam Rangka Percepatan Pembangunan Instalasi Pengolah Sampah Menjadi Energi Listrik Berbasis Teknologi Ramah Lingkungan

Infografis
Peraturan Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan No P.24/MENLHK/SETJEN/KUM.1/5/2019 Tahun 2019
tentang Bantuan Biaya Layanan Pengolahan Sampah Dalam Rangka Percepatan Pembangunan Instalasi Pengolah Sampah Menjadi Energi Listrik Berbasis Teknologi Ramah Lingkungan

Video
Perjanjian Kerja Sama No 8/PKS/MARVES Tahun 2021
tentang Analisis Kebijakan Perizinan Proyek Investasi Strategis Pembangkit Listrik Tenaga Air (PLTA) Studi Kasus Kalimantan Utara

Lembar Kerja Peraturan
Tipe Dokumen | Perjanjian Kerja Sama |
Judul | Perjanjian Kerja Sama Antara Kementerian Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi dan Perkumpulan Pusat Inovasi Tata Kelola dan Kebijakan "Pitaka Indonesia" Nomor 8/PKS/MARVES/2021 tentang Analisis Kebijakan Perizinan Proyek Investasi Strategis Pembangkit Listrik Tenaga Air (PLTA) Studi Kasus Kalimantan Utara |
T.E.U. Badan / Pengarang | Indonesia.Kementerian Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi |
No. Perjanjian Kerja Sama | 8/PKS/MARVES/2021 |
Jenis/Bentuk | Perjanjian Kerja Sama |
Singkatan Jenis/Bentuk | PKS |
Tempat Penetapan | Jakarta |
Tanggal-Bulan-Tahun Penetapan | 8 Oktober 2021 |
Subjek | ANALISIS - KEBIJAKAN - PERIZINAN - INVESTASI STRATEGIS - PEMBANGKIT LISTRIK TENAGA AIR - KALIMANTAN UTARA |
Status Perjanjian Kerja Sama | Tidak Berlaku |
Bahasa | Bahasa Indonesia |
Lokasi | Biro Hukum Kementerian Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi |
Bidang Hukum | Hukum Administrasi Negara |
Lampiran |
- |
Perjanjian Kerja Sama No 8/PKS/MARVES Tahun 2021
tentang Analisis Kebijakan Perizinan Proyek Investasi Strategis Pembangkit Listrik Tenaga Air (PLTA) Studi Kasus Kalimantan Utara

Infografis
Perjanjian Kerja Sama No 8/PKS/MARVES Tahun 2021
tentang Analisis Kebijakan Perizinan Proyek Investasi Strategis Pembangkit Listrik Tenaga Air (PLTA) Studi Kasus Kalimantan Utara
