Peraturan Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral

Peraturan Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral No 4 Tahun 2007

tentang Perubahan atas Peraturan Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral Nomor 001 Tahun 2006 tentang Prosedur Pembelian Tenaga Listrik dan/atau Sewa Menyewa Jaringan Dalam Usaha Penyediaan Tenaga Listrik untuk Kepentingan Umum


Lembar Kerja Peraturan


Tipe : Peraturan Perundang-undangan
Judul : Peraturan Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral Nomor 004 Tahun 2007 tentang Perubahan atas Peraturan Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral Nomor 001 Tahun 2006 tentang Prosedur Pembelian Tenaga Listrik dan/atau Sewa Menyewa Jaringan Dalam Usaha Penyediaan Tenaga Listrik untuk Kepentingan Umum.
T.E.U. Badan / Pengarang : Indonesia.Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral
No. Peraturan : 4
Jenis/Bentuk Peraturan : Peraturan Menteri 
Singkatan Jenis/Bentuk Peraturan : Permen
Tempat Penetapan : Jakarta
Tanggal-Bulan-Tahun Penetapan : 11 Mei 2007
Tanggal-Bulan-Tahun Pengundangan :
Sumber : -
Subjek : Tenaga - Listrik
Status Peraturan :

Berlaku


Riwayat Status

  • Perubahan
  1. Peraturan Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral Nomor 001 Tahun 2006
Bahasa : Bahasa Indonesia
Lokasi : Biro Hukum Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral
Bidang Hukum : Ketenagalistrikan
Lampiran :

-

Jumlah Unduhan : 13 Kali Unduh
Jumlah Tayang : 347 Kali Tayang

Kelengkapan Data: