






























Peraturan Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral No 11 Tahun 2024
tentang Penggunaan Produk Dalam Negeri Untuk Pembangunan Infrastruktur Ketenagalistrikan

Lembar Kerja Peraturan
Tipe Dokumen | Peraturan Perundang-undangan |
Judul | Peraturan Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral Nomor 11 Tahun 2024 tentang Penggunaan Produk Dalam Negeri Untuk Pembangunan Infrastruktur Ketenagalistrikan |
T.E.U. Badan / Pengarang | Indonesia.Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral |
No. Peraturan | 11 |
Jenis/Bentuk Peraturan | Peraturan Menteri |
Singkatan Jenis/Bentuk Peraturan | Permen |
Tempat Penetapan | Jakarta |
Tanggal-Bulan-Tahun Penetapan | 30 Juli 2024 |
Tanggal-Bulan-Tahun Pengundangan | 31 Juli 2024 |
Sumber | BN 2024 (443): 13 hlm. |
Subjek | PRODUK DALAM NEGERI - INFRASTRUKTUR - KETENAGALISTRIKAN |
Status Peraturan |
Berlaku |
Bahasa | Bahasa Indonesia |
Lokasi | Biro Hukum Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral |
Bidang Hukum | Ketenagalistrikan |
Lampiran |
- |
Peraturan Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral No 11 Tahun 2024
tentang Penggunaan Produk Dalam Negeri Untuk Pembangunan Infrastruktur Ketenagalistrikan

Infografis
Peraturan Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral No 11 Tahun 2024
tentang Penggunaan Produk Dalam Negeri Untuk Pembangunan Infrastruktur Ketenagalistrikan

Video
Peraturan Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral No 7 Tahun 2024
tentang Tarif Tenaga Listrik yang Disediakan oleh PT Perusahaan Listrik Negara (Persero)

Lembar Kerja Peraturan
Tipe Dokumen | Peraturan Perundang-undangan |
Judul | Peraturan Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral Nomor 7 Tahun 2024 tentang Tarif Tenaga Listrik yang Disediakan oleh PT Perusahaan Listrik Negara (Persero) |
T.E.U. Badan / Pengarang | Indonesia.Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral |
No. Peraturan | 7 |
Jenis/Bentuk Peraturan | Peraturan Menteri |
Singkatan Jenis/Bentuk Peraturan | Permen |
Tempat Penetapan | Jakarta |
Tanggal-Bulan-Tahun Penetapan | 6 Juni 2024 |
Tanggal-Bulan-Tahun Pengundangan | 10 Juni 2024 |
Sumber | BN 2024 (315): 22 hlm. |
Subjek | TARIF - TENAGA LISTRIK - PERUSAHAAN LISTRIK - NEGARA |
Status Peraturan |
Berlaku Mencabut Peraturan Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral Nomor 28 Tahun 2016 tentang Tarif Tenaga Listrik yang Disediakan oleh PT Perusahaan Listrik Negara (Persero) sebagaimana telah beberapa kali diubah terakhir dengan Peraturan Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral Nomor 8 Tahun 2023 tentang Perubahan Kelima atas Peraturan Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral Nomor 28 Tahun 2016 tentang Tarif Tenaga Listrik yang Disediakan oleh PT Perusahaan Listrik Negara (Persero) |
Bahasa | Bahasa Indonesia |
Lokasi | Biro Hukum Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral |
Bidang Hukum | Ketenagalistrikan |
Lampiran |
- |
Peraturan Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral No 7 Tahun 2024
tentang Tarif Tenaga Listrik yang Disediakan oleh PT Perusahaan Listrik Negara (Persero)

Infografis
Peraturan Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral No 7 Tahun 2024
tentang Tarif Tenaga Listrik yang Disediakan oleh PT Perusahaan Listrik Negara (Persero)

Video
Peraturan Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral No 3 Tahun 2024
tentang Pemberian Subsidi Tarif Tenaga Listrik Untuk Rumah Tangga Konsumen PT Perusahaan Listrik Negara (Persero)

Lembar Kerja Peraturan
Tipe Dokumen | Peraturan Perundang-undangan |
Judul | Peraturan Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral Nomor 3 Tahun 2024 tentang Pemberian Subsidi Tarif Tenaga Listrik Untuk Rumah Tangga Konsumen PT Perusahaan Listrik Negara (Persero) |
T.E.U. Badan / Pengarang | Indonesia.Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral |
No. Peraturan | 3 |
Jenis/Bentuk Peraturan | Peraturan Menteri |
Singkatan Jenis/Bentuk Peraturan | Permen |
Tempat Penetapan | Jakarta |
Tanggal-Bulan-Tahun Penetapan | 31 Januari 2024 |
Tanggal-Bulan-Tahun Pengundangan | 5 Februari 2024 |
Sumber | BN 2024 (77): 14 hlm. |
Subjek | SUBSIDI - TARIF TENAGA LISTRIK - RUMAH TANGGA - PT PERUSAHAAN LISTRIK NEGARA |
Status Peraturan |
Mencabut Peraturan Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral Nomor 29 Tahun 2016 tentang Mekanisme Pemberian Subsidi Tarif Tenaga Listrik untuk Rumah Tangga sebagaimana telah beberapa kali diubah terakhir dengan Peraturan Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral Nomor 17 Tahun 2019 tentang Perubahan Kedua atas Peraturan Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral Nomor 29 Tahun 2016 tentang Mekanisme Pemberian Subsidi Tarif Tenaga Listrik untuk Rumah Tangga |
Bahasa | Bahasa Indonesia |
Lokasi | Biro Hukum Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral |
Bidang Hukum | Ketenagalistrikan |
Lampiran |
- |
Peraturan Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral No 3 Tahun 2024
tentang Pemberian Subsidi Tarif Tenaga Listrik Untuk Rumah Tangga Konsumen PT Perusahaan Listrik Negara (Persero)

Infografis
Peraturan Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral No 3 Tahun 2024
tentang Pemberian Subsidi Tarif Tenaga Listrik Untuk Rumah Tangga Konsumen PT Perusahaan Listrik Negara (Persero)

Video
Peraturan Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral No 2 Tahun 2024
tentang Pembangkit Listrik Tenaga Surya Atap yang Terhubung Pada Jaringan Tenaga Listrik Pemegang Izin Usaha Penyediaan Tenaga Listrik Untuk Kepentingan Umum

Lembar Kerja Peraturan
Tipe Dokumen | Peraturan Perundang-undangan |
Judul | Peraturan Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral Nomor 2 Tahun 2024 tentang Pembangkit Listrik Tenaga Surya Atap yang Terhubung Pada Jaringan Tenaga Listrik Pemegang Izin Usaha Penyediaan Tenaga Listrik Untuk Kepentingan Umum |
T.E.U. Badan / Pengarang | Indonesia.Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral |
No. Peraturan | 2 |
Jenis/Bentuk Peraturan | Peraturan Menteri |
Singkatan Jenis/Bentuk Peraturan | Permen |
Tempat Penetapan | Jakarta |
Tanggal-Bulan-Tahun Penetapan | 29 Januari 2024 |
Tanggal-Bulan-Tahun Pengundangan | 31 Januari 2024 |
Sumber | BN 2024 (70): 35 hlm. |
Subjek | PEMBANGKIT LISTRIK - TENAGA SURYA - JARINGAN TENAGA LISTRIK - IZIN USAHA - KEPENTINGAN UMUM |
Status Peraturan |
Mencabut:
|
Bahasa | Bahasa Indonesia |
Lokasi | Biro Hukum Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral |
Bidang Hukum | Ketenagalistrikan |
Lampiran |
- |
Peraturan Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral No 2 Tahun 2024
tentang Pembangkit Listrik Tenaga Surya Atap yang Terhubung Pada Jaringan Tenaga Listrik Pemegang Izin Usaha Penyediaan Tenaga Listrik Untuk Kepentingan Umum

Infografis
Peraturan Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral No 2 Tahun 2024
tentang Pembangkit Listrik Tenaga Surya Atap yang Terhubung Pada Jaringan Tenaga Listrik Pemegang Izin Usaha Penyediaan Tenaga Listrik Untuk Kepentingan Umum

Video
Peraturan Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral No 13 Tahun 2023
tentang Perubahan atas Peraturan Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral Nomor 3 Tahun 2023 tentang Pedoman Umum Bantuan Pemerintah Dalam Program Konversi Sepeda Motor Dengan Penggerak Motor Bakar Menjadi Sepeda Motor Listrik Berbasis Baterai

Lembar Kerja Peraturan
Tipe Dokumen | Peraturan Perundang-undangan |
Judul | Peraturan Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral Nomor 13 Tahun 2023 tentang Perubahan atas Peraturan Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral Nomor 3 Tahun 2023 tentang Pedoman Umum Bantuan Pemerintah Dalam Program Konversi Sepeda Motor Dengan Penggerak Motor Bakar Menjadi Sepeda Motor Listrik Berbasis Baterai |
T.E.U. Badan / Pengarang | Indonesia.Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral |
No. Peraturan | 13 |
Jenis/Bentuk Peraturan | Peraturan Menteri |
Singkatan Jenis/Bentuk Peraturan | Permen |
Tempat Penetapan | Jakarta |
Tanggal-Bulan-Tahun Penetapan | 12 Desember 2023 |
Tanggal-Bulan-Tahun Pengundangan | 15 Desember 2023 |
Sumber | BN 2023 (998): 4 hlm. |
Subjek | PERUBAHAN - PEDOMAN - BANTUAN - KONVERSI - SEPEDA MOTOR LISTRIK - BATERAI |
Status Peraturan | |
Bahasa | Bahasa Indonesia |
Lokasi | Biro Hukum Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral |
Bidang Hukum | Ketenagalistrikan |
Lampiran |
- |
Peraturan Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral No 13 Tahun 2023
tentang Perubahan atas Peraturan Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral Nomor 3 Tahun 2023 tentang Pedoman Umum Bantuan Pemerintah Dalam Program Konversi Sepeda Motor Dengan Penggerak Motor Bakar Menjadi Sepeda Motor Listrik Berbasis Baterai

Infografis
Peraturan Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral No 13 Tahun 2023
tentang Perubahan atas Peraturan Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral Nomor 3 Tahun 2023 tentang Pedoman Umum Bantuan Pemerintah Dalam Program Konversi Sepeda Motor Dengan Penggerak Motor Bakar Menjadi Sepeda Motor Listrik Berbasis Baterai

Video
Peraturan Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral No 3 Tahun 2023
tentang Pedoman Umum Bantuan Pemerintah dalam Program Konversi Sepeda Motor dengan Penggerak Motor Bakar menjadi Sepeda Motor Listrik Berbasis Baterai.

Lembar Kerja Peraturan
Tipe Dokumen | Peraturan Perundang-undangan |
Judul | Peraturan Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral Nomor 3 Tahun 2023 tentang Pedoman Umum Bantuan Pemerintah dalam Program Konversi Sepeda Motor dengan Penggerak Motor Bakar menjadi Sepeda Motor Listrik Berbasis Baterai. |
T.E.U. Badan / Pengarang | Indonesia.Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral |
No. Peraturan | 3 |
Jenis/Bentuk Peraturan | Peraturan Menteri |
Singkatan Jenis/Bentuk Peraturan | Permen |
Tempat Penetapan | Jakarta |
Tanggal-Bulan-Tahun Penetapan | 24 Maret 2023 |
Tanggal-Bulan-Tahun Pengundangan | 27 Maret 2023 |
Sumber | BN 2023 (270): 6 hlm. |
Subjek | PEDOMAN UMUM - BANTUAN PEMERINTAH - PROGRAM KONVERSI SEPEDA MOTOR - PENGGERAK MOTOR BAKAR MENJADI SEPEDA MOTOR LISTRIK BERBASIS BATERAI |
Status Peraturan | |
Bahasa | Bahasa Indonesia |
Lokasi | Biro Hukum Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral |
Bidang Hukum | Ketenagalistrikan |
Lampiran |
- |
Peraturan Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral No 3 Tahun 2023
tentang Pedoman Umum Bantuan Pemerintah dalam Program Konversi Sepeda Motor dengan Penggerak Motor Bakar menjadi Sepeda Motor Listrik Berbasis Baterai.

Infografis
Peraturan Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral No 3 Tahun 2023
tentang Pedoman Umum Bantuan Pemerintah dalam Program Konversi Sepeda Motor dengan Penggerak Motor Bakar menjadi Sepeda Motor Listrik Berbasis Baterai.

Video
Peraturan Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral No 1 Tahun 2023
tentang Penyediaan Infrastruktur Pengisian Listrik Untuk Kendaraan Bermotor Listrik Berbasis Baterai

Lembar Kerja Peraturan
Tipe Dokumen | Peraturan Perundang-undangan |
Judul | Peraturan Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral Nomor 1 Tahun 2023 tentang Penyediaan Infrastruktur Pengisian Listrik Untuk Kendaraan Bermotor Listrik Berbasis Baterai |
T.E.U. Badan / Pengarang | Indonesia.Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral |
No. Peraturan | 1 |
Jenis/Bentuk Peraturan | Peraturan Menteri |
Singkatan Jenis/Bentuk Peraturan | Permen |
Tempat Penetapan | Jakarta |
Tanggal-Bulan-Tahun Penetapan | 9 Januari 2023 |
Tanggal-Bulan-Tahun Pengundangan | 13 Januari 2023 |
Sumber | BN 2023 (64):48 hlm |
Subjek | PENYEDIAAN - INFRASTRUKTUR - PENGISIAN LISTRIK - KENDARAAN BERMOTOR LISTRIK - BATERAI |
Status Peraturan |
Mencabut Peraturan Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral Nomor 13 Tahun 2020 tentang Penyediaan Infrastruktur Pengisian Listrik untuk Kendaraan Bermotor Listrik Berbasis Baterai |
Bahasa | Bahasa Indonesia |
Lokasi | Biro Hukum Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral |
Bidang Hukum | Ketenagalistrikan |
Lampiran |
- |
Peraturan Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral No 1 Tahun 2023
tentang Penyediaan Infrastruktur Pengisian Listrik Untuk Kendaraan Bermotor Listrik Berbasis Baterai

Infografis
Peraturan Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral No 1 Tahun 2023
tentang Penyediaan Infrastruktur Pengisian Listrik Untuk Kendaraan Bermotor Listrik Berbasis Baterai

Video
Peraturan Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral No 22 Tahun 2021
tetang Penyediaan Stasiun Pengisian Energi Listrik dan Alat Penyalur Daya Listrik Bagi Masyarakat di Daerah Sulit Dijangkau Dengan Jaringan Tenaga Listrik

Lembar Kerja Peraturan
Tipe Dokumen | Peraturan Perundang-undangan |
Judul | Peraturan Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral Nomor 22 Tahun 2021 tetang Penyediaan Stasiun Pengisian Energi Listrik dan Alat Penyalur Daya Listrik Bagi Masyarakat di Daerah Sulit Dijangkau Dengan Jaringan Tenaga Listrik |
T.E.U. Badan / Pengarang | Indonesia.Kementersian Energi dan Sumber Daya Mineral |
No. Peraturan | 22 |
Jenis/Bentuk Peraturan | Peraturan Menteri |
Singkatan Jenis/Bentuk Peraturan | Permen |
Tempat Penetapan | Jakarta |
Tanggal-Bulan-Tahun Penetapan | 15 Juli 2021 |
Tanggal-Bulan-Tahun Pengundangan | 19 Juli 2021 |
Sumber | BN 2021 (821):89 hlm |
Subjek | STASIUN PENGISIAN - ENERGI LISTRIK - MASYARAKAT - DAERAH SULIT |
Status Peraturan |
Berlaku |
Bahasa | Bahasa Indonesia |
Lokasi | Biro Hukum Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral |
Bidang Hukum | Ketenagalistrikan |
Lampiran | - |
Peraturan Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral No 22 Tahun 2021
tetang Penyediaan Stasiun Pengisian Energi Listrik dan Alat Penyalur Daya Listrik Bagi Masyarakat di Daerah Sulit Dijangkau Dengan Jaringan Tenaga Listrik

Infografis
Peraturan Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral No 22 Tahun 2021
tetang Penyediaan Stasiun Pengisian Energi Listrik dan Alat Penyalur Daya Listrik Bagi Masyarakat di Daerah Sulit Dijangkau Dengan Jaringan Tenaga Listrik

Video
Peraturan Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral No 13 Tahun 2021
tentang Ruang Bebas dan Jarak Bebas Minimum Jaringan Transmisi Tenaga Listrik dan Kompensasi Atas Tanah, Bangunan, dan/atau Tanaman yang Bedara di Bawah Ruang Bebas Jaringan Transmisi Tenaga Listrik

Lembar Kerja Peraturan
Tipe Dokumen | Peraturan Perundang-undangan |
Judul | Peraturan Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral Nomor 13 Tahun 2021 tentang Ruang Bebas dan Jarak Bebas Minimum Jaringan Transmisi Tenaga Listrik dan Kompensasi Atas Tanah, Bangunan, dan/atau Tanaman yang Bedara di Bawah Ruang Bebas Jaringan Transmisi Tenaga Listrik |
T.E.U. Badan / Pengarang | Indonesia.Kementersian Energi dan Sumber Daya Mineral |
No. Peraturan | 13 |
Jenis/Bentuk Peraturan | Peraturan Menteri |
Singkatan Jenis/Bentuk Peraturan | Permen |
Tempat Penetapan | Jakarta |
Tanggal-Bulan-Tahun Penetapan | 17 Juni 2021 |
Tanggal-Bulan-Tahun Pengundangan | 17 Juni 2021 |
Sumber | BN 2021 (710):72 hlm |
Subjek | RUANG BEBAS - KOMPENSASI - JARINGAN TRANSMISI - TENAGA LISTRIK |
Status Peraturan |
Berlaku Riwayat Status
|
Bahasa | Bahasa Indonesia |
Lokasi | Biro Hukum Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral |
Bidang Hukum | Ketenagalistrikan |
Lampiran | - |
Peraturan Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral No 13 Tahun 2021
tentang Ruang Bebas dan Jarak Bebas Minimum Jaringan Transmisi Tenaga Listrik dan Kompensasi Atas Tanah, Bangunan, dan/atau Tanaman yang Bedara di Bawah Ruang Bebas Jaringan Transmisi Tenaga Listrik

Infografis
Peraturan Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral No 13 Tahun 2021
tentang Ruang Bebas dan Jarak Bebas Minimum Jaringan Transmisi Tenaga Listrik dan Kompensasi Atas Tanah, Bangunan, dan/atau Tanaman yang Bedara di Bawah Ruang Bebas Jaringan Transmisi Tenaga Listrik

Video
Peraturan Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral No 12 Tahun 2021
tentang Klasifikasi, Kualifikasi, Akreditasi, dan Sertifikasi Usaha Jasa Penunjang Tenaga Listrik

Lembar Kerja Peraturan
Tipe Dokumen | Peraturan Perundang-undangan |
Judul | Peraturan Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral Nomor 12 Tahun 2021 tentang Klasifikasi, Kualifikasi, Akreditasi, dan Sertifikasi Usaha Jasa Penunjang Tenaga Listrik |
T.E.U. Badan / Pengarang | Indonesia.Kementersian Energi dan Sumber Daya Mineral |
No. Peraturan | 12 |
Jenis/Bentuk Peraturan | Peraturan Menteri |
Singkatan Jenis/Bentuk Peraturan | Permen |
Tempat Penetapan | Jakarta |
Tanggal-Bulan-Tahun Penetapan | 17 Juni 2021 |
Tanggal-Bulan-Tahun Pengundangan | 17 Juni 2021 |
Sumber | BN 2021 (709):272 hlm |
Subjek | JASA - PENUNJANG - TENAGA LISTRIK |
Status Peraturan | Mencabut Peraturan Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral Nomor 38 Tahun 2018 tentang Tata Cara Akreditasi dan Sertifikasi Ketenagalistrikan |
Bahasa | Bahasa Indonesia |
Lokasi | Biro Hukum Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral |
Bidang Hukum | Ketenagalistrikan |
Lampiran | - |
Peraturan Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral No 12 Tahun 2021
tentang Klasifikasi, Kualifikasi, Akreditasi, dan Sertifikasi Usaha Jasa Penunjang Tenaga Listrik

Infografis
Peraturan Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral No 12 Tahun 2021
tentang Klasifikasi, Kualifikasi, Akreditasi, dan Sertifikasi Usaha Jasa Penunjang Tenaga Listrik
