Please ensure Javascript is enabled for purposes of website accessibility
Peraturan Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral

Peraturan Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral No 7 Tahun 2024

tentang Tarif Tenaga Listrik yang Disediakan oleh PT Perusahaan Listrik Negara (Persero)


Lembar Kerja Peraturan


Tipe : Peraturan Perundang-undangan
Judul : Peraturan Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral Nomor 7 Tahun 2024 tentang Tarif Tenaga Listrik yang Disediakan oleh PT Perusahaan Listrik Negara (Persero)
T.E.U. Badan / Pengarang : Indonesia.Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral
No. Peraturan : 7
Jenis/Bentuk Peraturan : Peraturan Menteri
Singkatan Jenis/Bentuk Peraturan : Permen
Tempat Penetapan : Jakarta
Tanggal-Bulan-Tahun Penetapan : 06 Juni 2024
Tanggal-Bulan-Tahun Pengundangan : 10 Juni 2024
Sumber : BN 2024 (315): 22 hlm.
Subjek : TARIF - TENAGA LISTRIK - PERUSAHAAN LISTRIK - NEGARA
Status Peraturan :

Berlaku


Mencabut Peraturan Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral Nomor 28 Tahun 2016 tentang Tarif Tenaga Listrik yang Disediakan oleh PT Perusahaan Listrik Negara (Persero) sebagaimana telah beberapa kali diubah terakhir dengan Peraturan Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral Nomor 8 Tahun 2023 tentang Perubahan Kelima atas Peraturan Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral Nomor 28 Tahun 2016 tentang Tarif Tenaga Listrik yang Disediakan oleh PT Perusahaan Listrik Negara (Persero)

Bahasa : Bahasa Indonesia
Lokasi : Biro Hukum Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral
Bidang Hukum : Ketenagalistrikan
Lampiran :

-

Jumlah Unduhan : 340 Kali Unduh
Jumlah Tayang : 3,031 Kali Tayang

Kelengkapan Data: