Share
Tersedia

Cross Default & Cross Collateral sebagai Upaya Penyelesaian Kredit Bermasalah

Oleh: Dr. Johannes Ibrahim, SH., MH.


Deskripsi

Pemahaman cross defailt dan cross collateral sangat membantu bagi para praktisi, akademisi dan masyarakat sebagai pelaku bisnis untuk menyadari hak dan kewajibannya dalam hubungan kontraktual di bidang perkreditan.


Detail Informasi
Tipe Dokumen Monografi Hukum
Judul Hukum Perbankan
T.E.U Orang/Badan Dr. Johannes Ibrahim, SH., MH.
Nomor Panggil  
Cetakan/Edisi ke-1
Tempat Terbit Bandung
Penerbit PT. Refika Aditama
Tahun Terbit 2004
Deskripsi Fisik x, 193 hlm.; 21 cm
Subjek Hukum Administrasi
ISBN/ISSN 979-3304-15-4
Bahasa Indonesia
Bidang Hukum Hukum Administrasi
Nomor Induk Buku -
Lokasi Kemenko Marves
Lampiran full text buku