21 Dec 2022

Bimtek Pembuatan Video Informasi Hukum yang Menarik

JDIH Marves – Dalam rangka peningkatan kapasitas Sumber Daya Manusia Pengelola Jaringan Dokumentasi dan Informasi Hukum, JDIH Kemenko Marves menyelenggarakan kegiatan Bimbingan Teknis pembuatan videografis informasi hukum yang menarik. Bimtek tersebut turut mengundang pengelola JDIH pada 7 (tujuh) Kementerian/Lembaga yang dikoordinasikan oleh Kemenko Marves. Kegiatan tersebut dilaksanakan secara daring melalui video conference. Kegiatan dibuka oleh Kepala Biro Hukum dan menghadirkan narasumber Bapak Deni Agus Mulyana, Founder Deni Decay Animation.

Dalam pembuatan konten videografis, terdapat 6 (enam) aspek yang perlu diperhatikan yakni:

  1. ide;
  2. tools
  3. teknik;
  4. lighting;
  5. property; dan
  6. editing.

Aspek ide dapat diciptakan dengan memperhatikan karakter, tujuan, masalah, sampai dengan solusi. Sedangkan yang dimaksud dengan aspek tools adalah penggunaan perangkat terbaik untuk mendapatkan hasil yang maksimal seperti kamera/ponsel. Aspek teknik pengambilan video berguna untuk mendapatkan video yang proporsional terkait objek video yang diinginkan, sebagai contoh penggunaan fitur grid pada kamera smartphone. Tidak kalah penting, aspek lighting juga perlu diperhatikan demi mendapatkan gambar video yang maksimal untuk memudahkan proses editing serta penggunaan property yang tertata dan sesuai dapat mendukung estetika video. Terakhir, aspek editing untuk mengombinasikan penggunaan backsound, sound effect, color grading, dan lain-lain agar dapat menghasilkan konten videografis yang menarik.

Deni Agus Mulyana, menjelaskan terdapat 3 (tiga) tahapan dalam memproduksi 1 konten videografis yang terbagi dalam tahap pra produksi, tahap produksi, dan tahap post produksi. Lebih lanjut, Deni Agus Mulyana menerangkan berbagai fitur yang dapat dimanfaatkan untuk membantu proses editing video dengan cepat, mudah, dan sederhana.

Dengan dilaksanakannya bimbingan teknis Pembuatan Video Informasi Hukum yang Menarik, diharapkan kapasitas Sumber Daya Manusia pengelola JDIH Marves dan JDIH pada 7 (tujuh) Kementerian/Lembaga yang dikoordinasikan oleh Kemenko Marves dapat ditingkatkan.