Webinar PAHAMI: UNCLOS 1982
JDIH Marves – Dalam rangka meningkatkan kompetensi di bidang hukum, Biro Hukum Kemenko Marves telah membuat program bertajuk “Pahami”, merupakan suatu inisiatif pembangunan kompetensi yang dirancang untuk memberikan pemahaman mendalam dan keterampilan yang diperlukan bagi para pegawai di lingkungan Kemenko Marves. Pelaksanaan program Pahami yang mengusung topik pembahasan Konvensi Perserikatan Bangsa-Bangsa tentang Hukum Laut (United Nations Convention on the Law of the Sea) 1982 atau dikenal dengan istilah UNCLOS 1982 tersebut dilaksanakan pada tanggal 22 November 2023 secara daring dengan format webinar. Kegiatan tersebut menghadirkan Dekan Fakultas Hukum Universitas Padjadjaran sebagai narasumber dan diikuti oleh seluruh pegawai internal Kemenko Marves.
Kegiatan dibuka oleh Kepala Biro Hukum Kemenko Marves, menyampaikan bahwa tujuan utama dilaksanakan kegiatan webinar UNCLOS 1982 tidak lain untuk kompetensi pegawai di lingkup Kemenko Marves terkait bidang hukum laut. Sebagaimana diketahui bersama, hukum laut merupakan isu strategis yang selalu menjadi pembahasan dalam diskusi antar K/L dan menjadi topik utama yang menginisasi terjalinnya berbagai kerja sama antar negara.
Plt. Kepala Biro Umum turut mengapresiasi inisiatif yang dilakukan oleh Biro Hukum atas pelaksanaan webinar UNCLOS 1982 yang mampu memberikan manfaat positif bagi pegawai di lingkup Kemenko Marves. Diharapkan para pegawai juga dapat mengikuti kegiatan webinar dimaksud dengan proaktif sehingga semakin banyak manfaat yang dapat diperoleh dan mampu meningkatkan kompetensi pegawai terkait hukum laut.
Sebagai narasumber webinar UNCLOS 1982, Dr. Idris, S.H., M.A. menyampaikan bahwa sejarah pembuatan Konvensi Hukum Laut atau UNCLOS 1982 dimulai sejak tahun 1958 sampai pada akhirnya pada tanggal 6-10 Desember 1982, sebnayak 119 negara hadir untuk menandatangani draft convention menjadi United Nations Conventio on the Law of the Sea (UNCLOS) 1982 bertempat di Montego Bay Jamaika.
UNCLOS memiliki banyak dimensi dan merupakan monumen kerja sama internasional dalam proses pembuatan perjanjian. Ide-ide ini diubah melalui proses pembuatan perjanjian menjadi substansi teks yang memiliki sifat yang unik. Terdiri dari 320 pasal dan 9 lampiran yang mengatur semua aspek ruang laut mulai dari pembatasan hingga pengendalian lingkungan, penelitian ilmiah, kegiatan ekonomi dan komersial, teknologi, sumber daya alam, dan penyelesaian sengketa yang berkaitan dengan masalah laut, penandatanganan UNCLOS 1982 tersebut menandai puncak dari lebih dari 24 tahun kerja sama yang melibatkan partisipasi lebih dari 150 negara yang mewakili semua wilayah dunia untuk tujuan mendirikan rezim komprehensif "yang menangani semua hal yang berkaitan dengan Hukum Laut”.
Dengan telah dilaksanakannya webinar UNCLOS 1982 diharapkan mampu memberikan pemahaman mendalam dan keterampilan yang diperlukan bagi para pegawai di lingkungan Kemenko Marves terkait hukum laut