SE Sesmenko Marves 4/2023: Penggunaan Logo dalam Naskah Dinas Kemenko Marves
JDIH MARVES – Dalam rangka menyeragamkan penggunaan logo Kementerian Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi khususnya dalam naskah dinas pasca ditetapkannya Keputusan Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi Nomor 109 Tahun 2023 tentang Logo Kementerian Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi, maka pada tanggal 22 September 2023 telah ditetapkan Surat Edaran Sekretaris Kementerian Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi Nomor 4 Tahun 2023 tentang Penggunaan Logo dalam Naskah Dinas Kementerian Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi.
Penetapan SE Sesmenko Marves No. 4 Tahun 2023 bertujuan untuk menginformasikan implementasi penggunaan logo dalam komunikasi kedinasan/kegiatan surat menyurat di lingkup internal dan eksternal Kementerian Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi. Sebagaimana poin E, Logo Kemenko Marves yang ditetapkan melalui Kepmenko Marves No. 109 Tahun 2023 sebagai identitas resmi Kemenko Marves digunakan pada:
- Setiap bentuk media cetak dan elektronik;
- Papan nama kantor;
- Pakaian dinas pegawai;
- Identitas barang milik negara;
- Kegiatan ketatalaksanaan administratif; dan/atau
- Kegiatan atau aktivitas yang bersifat nasional maupun internasional.
Untuk kegiatan korespondensi tata naskah dinas tetap mengacu pada Permenko Marves Nomor 11 Tahun 2022 tentang Tata Naskah Dinas Kementerian Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi dengan penyesuaian penggunaan logo berdasarkan Kepmenko Marves 109 Tahun 2023. Penggunaan cap di Kemenko Marves juga mengacu pada Kepmenko Marves No. 109 Tahun 2023 sebagai berikut:
- cap jabatan memuat nama jabatan yang digunakan tertentu sebagai identitas yang menyertai tanda tangan pejabat tersebut, yakni Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi.
- cap instansi adalah cap yang memuat logo Kementerian Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi yang digunakan sebagai tanda keabsahan naskah dinas. Cap instansi digunakan untuk naskah dinas yang ditandatangani oleh pejabat selain Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi dan pejabat yang bertanda tangan atas nama Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi.
Dengan telah ditetapkannya SE Sesmenko Marves No. 4 Tahun 2023, diharapkan dapat mendorong penyeragaman penggunaan logo Kemenko Marves khususnya dalam naskah dinas pasca ditetapkannya Kepmenko Marves Nomor 109 Tahun 2023.