Please ensure Javascript is enabled for purposes of website accessibility
16 Dec 2024

Bimbingan Teknis Pengisian E-Report JDIHN Tahun 2024

Jakarta – Dalam rangka pelaksanaan kewajiban pengisian E-Report oleh anggota Jaringan Dokumentasi dan Informasi Hukum Nasional (JDIHN) terhadap penilaian kinerja Jaringan Dokumentasi dan Informasi Hukum Tahun 2024 dan dengan telah adanya pembaharuan website E-Report JDIHN, telah dilaksanakan Bimbingan Teknis (Bimtek) pengisian E-Report JDIHN Tahun 2024 melalui zoom video conference (16-12-24).

Dalam kegiatan Bimtek ini dihadiri oleh Narasumber dari Pusat JDIHN yang diwakili oleh Sri Handayani selaku Pranata Komputer Ahli Muda, anggota Jaringan Dokumentasi dan Informasi Hukum (JDIH) Kementerian Koordinator Bidang Infrastruktur dan Pembangunan Kewilayahan (Kemenko Infra) serta anggota JDIH yang dikoordinasikan oleh Kemenko Infra yang terdiri dari JDIH Kementerian Perhubungan, Kementerian Pekerjaan Umum, dan Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional).

Kegiatan Bimtek pengisian E-Report ini dibuka oleh Ryan Pasca selaku ketua Tim JDIH Kemenko Infra yang sekaligus mewakili Kepala Biro Hukum, Sumber Daya Manusia, dan Organisasi. Dalam sambutannya, Ryan Pasca menyampaikan bahwa kegiatan Bimtek ini bertujuan untuk memberikan pemahaman bagaimana tata cara pengisian E-Report JDIHN Tahun 2024.

“Kegiatan Bimtek ini dimaksudkan untuk memberikan informasi serta pemahaman terkait bagaimana tata cara pengisian E-Report JDIHN yang baik dan benar sehingga pengelola JDIH tidak ada kesalahan dalam pengisiannya” ujar Ryan Pasca.

Selanjutnya memasuki kegiatan inti, Sri Handayani menyampaikan paparan bagaimana tata cara pengisian E-Report Tahun 2024. Dari segi aspek pengelolaan JDIH masih tetap berpedoman kepada 6 (enam) aspek + 1 (satu) aspek yaitu aspek organisasi JDIH, aspek sumber daya manusia, aspek koleksi dokumen hukum, aspek pemanfaatan TIK, aspek sarana & prasarana, aspek teknis pengelolaan dan plusnya adalah inovasi dan pengembangan JDIH.

Berikutnya Sri Handayani juga tidak lupa menyampaikan bahwa terdapat perubahan indikator penilaian di Tahun 2024 yang sebelumnya 32 (tiga puluh dua) indikator menjadi 29 (dua puluh sembilan) indikator.

“Sebelumnya ada 32 (tiga puluh dua) indikator, namun di tahun 2024 diperkecil menjadi 29 (dua puluh Sembilan) indikator penilaian JDIH namun dalam penilaiannya akan lebih dirijitkan lagi serta bobot-bobot nilainya juga meningkat dari yang sebelumnya” ucap Sri Handayani.

Dalam kegiatan Bimtek ini juga dilangsungkan tanya jawab dari para peserta Bimtek kepada narasumber terhadap hal-hal yang belum dimengerti maupun dipahami secara maksimal.

Dengan telah dilaksanakannya Bimtek ini, para pengelola JDIH dapat menyampaikan data dukung yang telah dibuat dengan baik dan benar dari informasi yang telah disampaikan oleh Narasumber, sehingga penilaian kinerja Tahun 2025 mendapatkan hasil yang maksimal.