Undang - Undang

Undang-Undang Republik Indonesia No 4 Tahun 2023

tentang Pengembangan dan Penguatan Sektor Keuangan


Lembar Kerja Peraturan


Tipe : Peraturan Perundang-undangan
Judul : Undang-Undang Nomor 4 Tahun 2023 tentang Pengembangan dan Penguatan Sektor Keuangan
T.E.U. Badan / Pengarang : Indonesia.Presiden
No. Peraturan : 4
Jenis/Bentuk Peraturan : Undang-Undang
Singkatan Jenis/Bentuk Peraturan : UU
Tempat Penetapan : Jakarta
Tanggal-Bulan-Tahun Penetapan : 12 Januari 2023
Tanggal-Bulan-Tahun Pengundangan : 12 Januari 2023
Sumber : LN 2023 (4):819 hlm
Subjek : PENGEMBANGAN - PENGUATAN - SEKTOR KEUANGAN 
Status Peraturan :

Berlaku

Bahasa : Bahasa Indonesia
Lokasi : Kementerian Sekretariat Negara
Bidang Hukum : Keuangan
Lampiran :

-

Jumlah Unduhan : 302 Kali Unduh
Jumlah Tayang : 2,482 Kali Tayang

Kelengkapan Data: