Undang - Undang

Undang-Undang Republik Indonesia No 19 Tahun 2016

tentang Perubahan Atas Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik


Lembar Kerja Peraturan


Tipe : Peraturan Perundang-undangan
Judul : Undang-Undang Nomor 19 Tahun 2016 tentang Perubahan Atas Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik
T.E.U. Badan / Pengarang : Indonesia.Presiden
No. Peraturan : 19
Jenis/Bentuk Peraturan : Undang-Undang
Singkatan Jenis/Bentuk Peraturan : UU
Tempat Penetapan : Jakarta
Tanggal-Bulan-Tahun Penetapan : 25 November 2016
Tanggal-Bulan-Tahun Pengundangan : 25 November 2016
Sumber : LN 2016 (251):21 hlm, TLN (5952)
Subjek : PERUBAHAN - INFORMASI - TRANSAKSI - ELEKTRONIK
Status Peraturan :

Berlaku


  1. Mengubah Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik
  2. Diubah Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2024 tentang Perubahan Kedua atas Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik
Bahasa : Bahasa Indonesia
Lokasi : Kementerian Sekretariat Negara
Bidang Hukum : Hukum Administrasi Negara
Lampiran :

-

Jumlah Unduhan : 6 Kali Unduh
Jumlah Tayang : 266 Kali Tayang

Kelengkapan Data: