Undang - Undang

Undang-Undang Republik Indonesia No 11 Tahun 2008

tentang Informasi dan Transaksi Elektronik


Lembar Kerja Peraturan


Tipe : Peraturan Perundang-undangan
Judul : Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik
T.E.U. Badan / Pengarang : Indonesia.Presiden
No. Peraturan : 11
Jenis/Bentuk Peraturan : Undang-Undang
Singkatan Jenis/Bentuk Peraturan : UU
Tempat Penetapan : Jakarta
Tanggal-Bulan-Tahun Penetapan : 21 April 2008
Tanggal-Bulan-Tahun Pengundangan : 21 April 2008
Sumber : LN 2008 (142):58 hlm, TLN (4843)
Subjek : INFORMASI - TRANSAKSI - ELEKTRONIK
Status Peraturan :

Berlaku


  1. Diubah Undang-Undang Nomor 19 Tahun 2016 tentang Perubahan Atas Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2008 Tentang Informasi Dan Transaksi Elektronik
  2. Diubah Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2024 tentang Perubahan Kedua atas Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik
Bahasa : Bahasa Indonesia
Lokasi : Kementerian Sekretariat Negara
Bidang Hukum : Hukum Administrasi Negara
Lampiran :

-

Jumlah Unduhan : 1 Kali Unduh
Jumlah Tayang : 174 Kali Tayang

Kelengkapan Data: