Undang - Undang

Undang-Undang Republik Indonesia No 1 Tahun 2017

tentang Pengesahan Perjanjian Antara Republik Indonesia dan Republik Singapura tentang Penetapan Garis Batas Laut Wilayah Kedua Negara di Bagian Timur Selat Singapura, 2014 (Treaty Between The Republic of Indonesia and The Republic of Singapore Relating to The Delimitation of The Territorial Seas of The Two Countries in The Eastern Part of The Strait of Singapore, 2014)


Lembar Kerja Peraturan


Tipe : Peraturan Perundang-undangan
Judul : Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2017 tentang Pengesahan Perjanjian Antara Republik Indonesia dan Republik Singapura tentang Penetapan Garis Batas Laut Wilayah Kedua Negara di Bagian Timur Selat Singapura, 2014 (Treaty Between The Republic of Indonesia and The Republic of Singapore Relating to The Delimitation of The Territorial Seas of The Two Countries in The Eastern Part of The Strait of Singapore, 2014)
T.E.U. Badan / Pengarang : Indonesia.Presiden (2014-2019: Joko Widodo)
No. Peraturan : 1
Jenis/Bentuk Peraturan : Undang-Undang
Singkatan Jenis/Bentuk Peraturan : UU
Tempat Penetapan : Jakarta
Tanggal-Bulan-Tahun Penetapan : 12 Januari 2017
Tanggal-Bulan-Tahun Pengundangan : 12 Januari 2017
Sumber : LN 2017 (10):9 hlm
Subjek : PERJANJIAN - INDONESIA - SINGAPURA - BATAS LAUT - TIMUR SELAT SINGAPURA - 2014
Status Peraturan :

Berlaku

Bahasa : Bahasa Indonesia
Lokasi : Kementerian Sekretariat Negara
Bidang Hukum : Batas Negara Indonesia
Lampiran :

Lampiran Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2017

Jumlah Unduhan : 4 Kali Unduh
Jumlah Tayang : 532 Kali Tayang

Kelengkapan Data: