Share
Tersedia

Teori Konstitusi dan Konsep Negara Hukum

Oleh: Prof. Dr. I Dewa Gede Atmadja, SH., MS. dkk.


Deskripsi

Nama "Teori Konstitusi" memiliki makna yang lebih luas dari pada istilah "Teori Hukum Konstitusional" maupun "Teori UUD". Sudut pandang Teori Hukum Konstitusi hanya legal-dogmatik (dogmatika hukum), sedangkan "Teori Konstitusi"-selain metode kajiannya legal-dogmatik (hanya fokus pada UUD ), tetapi juga mempertimbangkan faktor-faktor non-hukum (riillepolitiek machtsfactoren, istilah Hoeting), seperti Partai, Kelompok Kepentingan, Kelompok Kepentingan, Kelompok Penakan, Parlemen dan Presiden; faktor budaya dan lingkungan sosial (kultuur und bedingungen, istilah Herman Heller).


Detail Informasi
Tipe Dokumen Monografi Hukum
Judul Teori Konstitusi dan Konsep Negara Hukum
T.E.U Orang/Badan Prof. Dr. I Dewa Gede Atmadja, SH., MS. dkk.
Nomor Panggil  
Cetakan/Edisi ke-1
Tempat Terbit Malang
Penerbit Setara Press
Tahun Terbit 2015
Deskripsi Fisik xii, 176 hlm.; 21 cm
Subjek Hukum Administrasi
ISBN/ISSN 978-602-1642-37-5
Bahasa Indonesia
Bidang Hukum Hukum Administrasi
Nomor Induk Buku -
Lokasi Kemenko Marves
Lampiran full text buku