Rencana Strategis Kementerian Koordinator Bidang Kemaritiman Dan Investasi
JDIH Marves - Rencana Strategis merupakan pedoman bagi seluruh unit kerja di lingkungan Kementerian Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi dalam melaksanakan tugas dan fungsinya sebagaimana tercantum pada Peraturan Kementerian Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi Nomor 6 Tahun 2020 tentang Rencana Strategis Kementerian Koordinator Bidang Kemaritiman Dan Investasi yang telah ditetapkan oleh Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi pada Kamis (28/05/2020) dan berlaku sejak tanggal Peraturan ini ditetapkan serta mencabut Peraturan Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman Nomor 13 tahun 2018 tentang Rencana Strategis Kementerian Koordinator Bidang Kemaritiman Tahun 2015 – 2019.
Peraturan ini menyebutkan bahwa Rencana Strategis Kementerian Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi Tahun 2020-2024 yang selanjutnya disebut Renstra Kemenko Marves adalah dokumen perencanaan Kemenko Marves untuk periode 5 (lima) tahun, yakni tahun 2020 sampai dengan tahun 2024. Renstra Kemenko Marves ini memuat visi, misi, strategi, kebijakan, program dan kegiatan di Kementerian Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi yang disusun dengan berpedoman pada Rencana Pembangunan Jangka Menengah Nasional Tahun 2020-2024.
Dalam peraturan ini, juga terdapat penjelasan bahwa Renstra Kemenko Marves dapat diubah dan disesuaikan sepanjang terdapat Undang-Undang dan/atau kebijakan nasional yang mengamanatkan perubahan Renstra Kemenko Marves; atau adanya perubahan struktur organisasi dan/atau tugas dan fungsi Kemenko Marves.
Dengan ditetapkannya Permenko Marves Nomor 6 Tahun 2020 tentang Rencana Strategi Kementerian Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi ini, diharapkan Seluruh unit kerja di Kemenko Marves dapat melakukan pemantauan dan evaluasi terhadap capaian dari pelaksanaan Renstra Kemenko Marves yang telah dituangkan dalam rencana kerja Kemenko Marves.