Peraturan Pemerintah

Peraturan Pemerintah Republik Indonesia No 53 Tahun 2022

tentang Penambahan Penyertaan Modal Negara Republik Indonesia ke Dalam Modal Saham Perusahaan Perseroan (Persero) PT Penjaminan Infrastruktur Indonesia


Lembar Kerja Peraturan


Tipe : Peraturan Perundang-undangan
Judul : Peraturan Pemerintah Nomor 53 Tahun 2022 tentang Penambahan Penyertaan Modal Negara Republik Indonesia ke Dalam Modal Saham Perusahaan Perseroan (Persero) PT Penjaminan Infrastruktur Indonesia
T.E.U. Badan / Pengarang : Indonesia.Presiden (2019-2024: Joko Widodo)
No. Peraturan : 53
Jenis/Bentuk Peraturan : Peraturan Pemerintah
Singkatan Jenis/Bentuk Peraturan : PP
Tempat Penetapan : Jakarta
Tanggal-Bulan-Tahun Penetapan : 12 Desember 2022
Tanggal-Bulan-Tahun Pengundangan : 12 Desember 2022
Sumber : LN 2022 (229): 4 hlm
Subjek : PENAMBAHAN - PENYERTAAN - MODAL - SAHAM - PT PENJAMINAN INFRASTRUKTUR INDONESIA
Status Peraturan :

Berlaku

Bahasa : Bahasa Indonesia
Lokasi : Kementerian Sekretariat Negara
Bidang Hukum : Penanaman Modal
Lampiran :

-

Jumlah Unduhan : 2 Kali Unduh
Jumlah Tayang : 433 Kali Tayang

Kelengkapan Data: