Peraturan Pemerintah

Peraturan Pemerintah Republik Indonesia No 41 Tahun 2022

tentang Kawasan Ekonomi Khusus Sanur


Lembar Kerja Peraturan


Tipe : Peraturan Perundang-undangan
Judul : Peraturan Pemerintah Nomor 41 Tahun 2022 tentang Kawasan Ekonomi Khusus Sanur
T.E.U. Badan / Pengarang : Indonesia.Presiden (2019-2024: Joko Widodo)
No. Peraturan : 41
Jenis/Bentuk Peraturan : Peraturan Pemerintah
Singkatan Jenis/Bentuk Peraturan : PP
Tempat Penetapan : Jakarta
Tanggal-Bulan-Tahun Penetapan : 01 November 2022
Tanggal-Bulan-Tahun Pengundangan : 01 November 2022
Sumber : LN 2022 (211): 9 hlm
Subjek : KAWASAN - EKONOMI - SANUR
Status Peraturan :

Berlaku

Bahasa : Bahasa Indonesia
Lokasi : Kementerian Sekretariat Negara
Bidang Hukum : Hukum Administrasi Negara
Lampiran :

-

Jumlah Unduhan : 6 Kali Unduh
Jumlah Tayang : 562 Kali Tayang

Kelengkapan Data: