Peraturan Pemerintah

Peraturan Pemerintah Republik Indonesia No 36 Tahun 2023

tentang Devisa Hasil Ekspor Dari Kegiatan Pengusahaan, Pengelolaan, dan/atau Pengolahan Sumber Daya Alam


Lembar Kerja Peraturan


Tipe : Peraturan Perundang-undangan
Judul : Peraturan Pemerintah Nomor 36 Tahun 2023 tentang Devisa Hasil Ekspor Dari Kegiatan Pengusahaan, Pengelolaan, dan/atau Pengolahan Sumber Daya Alam
T.E.U. Badan / Pengarang : Indonesia.Presiden
No. Peraturan : 36
Jenis/Bentuk Peraturan : Peraturan Pemerintah
Singkatan Jenis/Bentuk Peraturan : PP
Tempat Penetapan : Jakarta
Tanggal-Bulan-Tahun Penetapan : 12 Juli 2023
Tanggal-Bulan-Tahun Pengundangan : 12 Juli 2023
Sumber : LN 2023 (94): 23 hlm
Subjek : PENGUSAHAAN - PENGELOLAAN - PENGOLAHAN - SUMBER DAYA ALAM - HASIL EKSPOR
Status Peraturan :

Berlaku


Mencabut Peraturan Pemerintah Nomor 1 Tahun 2019 tentang Devisa Hasil Ekspor dari Kegiatan Pengusahaan, Pengelolaan, dan/atau Pengolahan Sumber Daya Alam

Bahasa : Bahasa Indonesia
Lokasi : Kementerian Sekretariat Negara
Bidang Hukum : Perikanan, Pertambangan Mineral dan Batubara
Lampiran :

-

Jumlah Unduhan : 550 Kali Unduh
Jumlah Tayang : 3,372 Kali Tayang

Kelengkapan Data: